Cerita Dibalik Ledakan Drum Berisi Alkohol di Tangerang

kabar6.com

Kabar6-Ridi, 40 tahun hanya bisa meringis kesakitan dan terbaring di ruang perawatan Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang dengan luka disekujur tubuhnya.

Lelaki yang sehari hari bekerja sebagai pengepul barang bekas ini harus menjalani perawatan intensif karena kecelakaan kerja yang dilakukannya sendiri.

Drum yang belakangan diketahui berisi alkohol meledak saat lelaki itu akan memotong drum itu dengan alat las.

Ledakan keras terjadi dan memporak-porandakan lapak barang bekas di Jalan HR Rasuna Said, Kelurahan Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang, Senin (9/7/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Cipondoh, Komisaris Sutrisno mengatakan ledakan drum tersebut berasal dari sebuah drum bekas penampungan alkohol. “Korban sedang mengelas dan ingin membelah drum berwarna biru tersebut, tiba-tiba drum kaleng meledak,” kata Sutrisno.

Ledakan keras itu membuat drum terpental ke luar lapak rongsokan sampai ke toko sembako yang berada diseberangnya sampai 15 meter.

“Ledakan itu diduga dari drum bekas menampung Isopropyl alkohol yang dilas oleh korban kemudian meledak,” sambung Sutrisno.**Baca juga: Drum Meledak di Pinang, 1 Orang Luka-luka.

Kini korban berusia 40 tahun tersebut sudah dilarikan ke RSUD Tangerang dan masih mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan, lokasi kejadian sudah dipasang garis polisi. (RAS)




Sidang Pembantaian Sekeluarga, Keluarga Korban Minta Terdakwa Dihukum Mati

kabar6.com

Kabar6-Jaelani, ayah kandung Mutiara (11), salah satu korban dari pembantaian satu keluarga meminta agar terdakwa Muchtar Effendi dihukum mati.

“Terdakwa kasus narkoba saja bisa dihukum mati, masa ini bantai satu keluarganya cuma 20 tahun? Hukum mati harusnya,” kata Jaelani Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (9/7/2018).

Jaelani mengaku kecewa pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut Effendi 20 tahun penjara. JPU menuntut Effendi dengan pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana.

Dia menilai tidak adil dengan tuntutan 20 tahun penjara tersebut. “Belum hasil sidang ini pasti akan berkurang lagi kan hukumannya? Ini tidak adil,” kata Jaelani dengan nada geram.

“Bayangin anak kandung saya baru umur 11 tahun ditusuk delapan kali dan digorok apa bukan binatang itu,” katanya dengan suara tinggi.

Muchtar Effendi menjadi terdakwa tunggal dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Periuk, Tangerang pada Februari lalu. Kakek berusia setengah abad lebih ini membunuh istrinya, Emah (44) dan kedua anaknya, Novi (21) dan Mutiara (11), dirumahnya berlokasi di Perum Taman Kota II B6 RT 05/12, Kelurahan Periuk, Tangerang.**Baca juga: Hari ini, Sidang Pembantai Satu Keluarga di Tangerang Kembali Digelar.

Effendi melakulan pembunuhan sadis ini setelah cekcok dengan Emah perihal kredit mobil.Dari perbuatan terdakwa, ia dijerat pidana dalam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.(RAS)




Proyek Padat Karya di Sepatan Ditargetkan Rampung Dalam 7 Hari

kabar6.com

Kabar6-Camat Sepatan, Tedy Muryanto menargetkan proyek betonisasi padat karya tunai di Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang rampung dalam tujuh hari kedepan.

“Ditargetkan selesai dalam kurun waktu 7 hari,” ujarnya saat meninjau proyek betonisasi di Desa Karet, Senin 9/7/2018.

Proyek betonisasi di Desa Karet berupa pembangunan jalan sepanjang 178 meter yang menelan dana Rp 158 juta dikerjakan oleh 20 orang pekerja.

Tedy menjelaskan, pengerjaannya betonisasi ini dilakukan dengan manual tidak dengan cara read mix. “Sesuai aturan, proyek padat karya harus masyarakat yang mengerjakan dan langsung mendapatkan manfaat darihasil dari pekerjaan itu.”

Dalam peninjauan proyek tersebut, Tedy didampingi Kepala Desa Karet Bambang Hermanto. Mereka melihat langsung proses pekerjaan jalan yang sedang dalam tahap pemasangan beton.

“Melihat langsung pekerjaan untuk memastikan program ini sesuai rencana dan berjalan lancar,” kata Tedy.

Dia berharap, dengan selesainya pekerjaan tersebut sesuai dengan rencana akan cepat dimanfaatkan oleh masyarakat.**Baca juga: Kejanggalan Proyek Jalan di Sukadiri, Inspektorat Turunkan Tim Audit.

Bambang Hermanto menambahkan warga Desa Karet sangat merasakan manfaat dari proyek padat karya tersebut. “Sesuai program nasional yang di biayai dari dana desa tahun anggaran 2018, pengerjaannya pun oleh warga setempat,” kata Bambang.(Bam)




Meriahkan HUT Bhayangkara ke-72, Polresta Tangerang Gelar Aneka Lomba

kabar6.com

Kabar6-Memeriahkan HUT Bhayangkara ke-72, Polresta Tangerang menggelar aneka lomba. Adapun aneka lomba dimaksud, mulai dari lomba Fotografi, Vlog hingga literasi digital.

Adapun rangkaian lomba tersebut digelar di Gedung Gramedia, Eco Plaza, Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Senin (9/7/8/2018).

“Lomba ini salah satu bentuk kontribusi kami untuk mengembangkan bakat dan kreativitas masyarakat, khususnya di Kabupaten Tangerang,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol H. M Sabilul Alif kepada media, Senin (9/7/2018).

Bahkan, lanjut Sabilul Alif, lomba literasi digital kali ini juga sebagai cara mengedukasi masyarakat agar memiliki kemampuan identifikasi dalam menggunakan media sosial (Medsos).**Baca juga: Wow, Ada Bimbel Sampai Dongeng di TBM Kolong Ciputat.

Adapun rangkaian lomba dibuka sampai tanggal 18 Juli dan pemenangnya akan diumumkan pada saat pelaksanaan nobar film “22 Menit” yang akan dihelat pada 19 Juli 2018 di CGV Citra raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang.(Bam)




Wow, Ada Bimbel Sampai Dongeng di TBM Kolong Ciputat

kabar6.com

Kabar6–Taman Baca Masyarakat (TBM) yang berlokasi di kolong flyover Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) dipenuhi kegiatan positif yang ditujukan untuk masyarakat Ciputat dan sekitar.

Menurut pengelola TBM Kolong, Nia Margaretha, berdasarkan data bulan Juni 2018, TBM kolong memiliki 7 jenis buku.

Dari buku cerita, komik, buku pelajaran, buku bacaan dan lainnya, dengan total 1020 buku. Masih banyak buku yang dimiliki dan masih dalam tahap pendataan.

“TBM Kolong memiliki banyak buku bacaan gratis yang bermanfaat untuk masyarakat Ciputat dan sekitar. Dan, TBM Kolong ini terbuka untuk umum, siapa saja boleh mampir dan membaca ribuan buku bacaan yang ada disini,” kata Nia, Senin (9/7/2018).

Hingga saat ini, kata Nia, pengunjung yang kerap mengunjungi TBM Kolong berasal dari lingkungan warga sekitar kolong, para pedagang, anak-anak sekolah dan komunitas-komunitas yang berdomisili di Tangsel.

“Kami sebagai pengelola sangat mengapresiasi kegiatan di tbm kolong sebagai wadah belajar dan mengajar masyarakat,” jelas Nia.

Tak sekedar taman bacaan, TBM Kolong-pun dipenuhi kegiatan-kegiatan positif yang bermanfaat buat masyarakat. Seperti bimbingan belajar yang dilaksanakan saban Selasa, Kamis dan Sabtu mulai pukul 16.00 WIB.

Aneka kreativitas yang merangsang tumbuh kembang anak serta dongeng menarik yang kerap dilakukan setiap hari Minggu mulai pukul 13.30 WIB. Sungguh luar biasa!

Tak hanya itu, kaum ibu dari lingkungan sekitar juga kerap dilibatkan untuk belajar dan berkreasi melalui aneka ragam kerajinan tangan yang dapat menghasilkan pundi-pundi uang untuk meningkatkan ekonomi rumah tangga.

TBM Kolong juga sudah menorehkan prestasi lhoh. Belum lama ini TBM Kolong berhasil meraih Juara 1 tingkat provinsi yang sekaligus menjadi role model TBM di Banten.

“Alhamdulillah, TBM Kolong meraih peringkat pertama tingkat provinsi sekaligus menjadi role model TBM di Banten,” ujar Nia dengan penuh bangga.

Tidak itu saja, TBM Kolong juga menjadi wakil dari Provinsi Banten untuk ‘bertarung’ pada tingkat Nasional di Pontianak.

“Harapan kami, hal ini dapat menjadi bagian dari peran dalam pembangunan bangsa. Inilah bentuk pengabdian kami untuk masyarakat,” ungkapnya.**Baca juga: DLH Tangsel: Aset di Taman Kesehatan Diperiksa Kejari.

Diinformasikan, TBM Kolong ini terbentuk dari hasil kerjakeras Forum Komunikasi Pemusik Jalanan (FKPJ) bersama Komunitas BPK OI dan FISIP UIN dalam rangka mendukung program pemerintah dalam meningkatkan literasi dengan Gerakan Indonesia Membaca.(fit)




Juli, Ada Sajian Unik di Hotel Santika Premiere Bintaro

kabar6.com

Kabar6-Di Bulan Juli 2018 ini, kiranya Anda dapat menikmati sajian kuliner khas Nusantara penggugah selera yang kaya akan bumbu rempahnya di Kembang Sepatoe Resto, Terrace Café dan Room Service, Hotel Santika Premiere Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel).

Public Relations Hotel Santika Premiere Bintaro, Soniya Ana menjelaskan, menu andalan chef sepanjang bulan Juli 2018 ini adalah nasi merah ayam bumbu hitam dengan bumbu rempah yang berlimpah. Alamak!

Empuknya daging ayam dengan rempah khas Nusantara berpadupadan dengan tumis bayam serta pedas gurih sambal terasi siap menemani santap siang atau malam bersama rekan, kerabat maupun keluarga.

“Menu andalan ini sudah termasuk Es Blewah Merah sebagai penyegar dahaga di tengah aktifitas,” ungkap Soniya, Senin (9/7/2018).

Jangan lewatkan kesempatan untuk merasakan kesegaran dari Mango Peach Lemonade setelah penatnya segala aktifitas.

“Mengembalikan kesegaran dan stamina bisa Anda dapatkan dari perpaduan Lemon Juice, Mangoes dan Peaches. Menu ini dapat dinikmati di Restoran Kembang Sepatoe, Terrace Café, Pool Bar atau melalui In-Room Dining,” paparnya.

Selain itu, pihaknya juga menghadirkan program Lunch with Magician and Clown pada 21 Juli 2018 dengan harga special.**Baca juga: Yuk, Liburan Asyik di Ara Hotel Gading Serpong.

“Nikmati lengkapnya hidangan spesial dengan hiburan badut dan sulap yang membuat buah hati Anda penuh kegembiraan,” tutup Soniya.(fit)




Sidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga, Kuasa Hukum Tidak Sepakat dengan JPU

kabar6.com

Kabar6-Tim kuasa hukum Muchtar Effendi, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Periuk, Kota Tangerang, pada Februari lalu, menyebut bila tidak ada unsur perencanaan dalam pembunuhan tersebut.

“Kami tidak sepakat dengan tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum), yang memasukkan kasus ini ke ranah perencanaan. Dari pemeriksaan kepolisian sampai proses rekonstruksi, sudah jelas bahwa apa yang dilakukan Effendi bukan suatu perbuatan yang direncanakan seperti pada Pasal 340,” ujar Bahtiar, Tim Kuasa Hukum Effendi di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (9/7/2018).

Bahtiar menjelaskan, bila Effendi melakukan tindakannya tanpa disengaja akibat tersulut kemarahan. Adapun pisau yang digunakan untuk membunuh kedua anak dan istrinya tidak berjauhan dari lokasi saat perseteruan terjadi.

“Kami tetap bersikukuh bahwa itu masuk Pasal 338, dimana ancaman hukumannya maksimal 15 tahun,” ujar Bahtiar.

Pada sidang sebelumnya, Senin (2/7/2018), Jaksa Penuntut Umum menuntut Effendi 20 tahun penjara.

Effendi di tuntut 20 tahun penjara berdasarkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Diketahui, Muchtar Effendi menjadi terdakwa tunggal dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Periuk, Tangerang pada Februari lalu.

Pria berusia setengah abad itu membunuh istrinya, Emah (44) dan kedua anaknya, Novi (21) dan Mutiara (11), di rumahnya berlokasi di Perum Taman Kota II B6 RT 05/12, Kelurahan Periuk, Kota Tangerang.**Baca juga: Hari ini, Sidang Pembantai Satu Keluarga di Tangerang Kembali Digelar.

Effendi melakulan pembunuhan sadis ini setelah cekcok dengan Emah perihal kredit mobil. Dari perbuatan terdakwa, ia dijerat pidana dalam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.(res)




Arief-Sachrudin 609.428 Suara, Kolom Kosong 102.386 Suara

kabar6.com

Kabar6–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar rapat pleno penghitungan suara Pilkada Kota Tangerang, Rabu (4/7/2018). Dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut, partisipasi pemilih mencapai 71 persen.

Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah-Sachrudin memperoleh suara sebanyak 609.428 suara, berbanding 102.386 suara dengan perolehan kolom kosong dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Tahun 2018.

Demikian hasil penetapan perolehan suara yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kota pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang tahun 2018, di Kantor KPU Kota Tangerang, Jalan Nyimas Melati No.16, Kota Tangerang.

Berdasarkan sertifikat Formulir DB1¬-KWK yang disahkan dalam sidang pleno terbuka tersebut, juga ditetapkan bahwa angka pengguna suara dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang tahun 2018 sebanyak, 723.104 pemilih dari total daftar pemilih tetap sejumlah 1.027.522 pemilih.

Dengan hasil tersebut, maka dipastikan bahwa pasangan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah-Sachrudin dinyatakan sebagai pemenang dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang tahun 2018.

“Pasangan calon dapat 609.428 suara berbanding 102.386 suara dengan perolehan kolom kosong. Atau secara persentase calon dapat 86 persen dan kolom kosong dapat 14 persen, dengan angka partisipasi pemilih mencapai 71 persen pemilih,” kata Sanusi, Ketua KPU Kota Tangerang.

Tahapan selanjutnya, kata Sanusi, KPU Kota Tangerang masih akan menunggu ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang gugatan atau tidak adanya gugatan dalam proses penetapan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Tahun 2018.**Baca juga: Pilkada Kota Tangerang, Arief-Sachrudin Menang 85,80 Persen Suara.

“Untuk penetapan pemenang resminya, kita tungggu MK. Karena begitu tahapannya,” singkat Sanusi.(ADV)




DLH Tangsel: Aset di Taman Kesehatan Diperiksa Kejari

kabar6.com

Kabar6-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengakui pengelolaan lahan di Taman Kesehatan dekat German Centre sempat bermasalah. Lahan milik aset pemerintah daerah itu digunakan oleh PT Telkom Sigma.

“Sudah pernah diperiksa Kejari (Kejaksaan Negeri) itu,” ungkap Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kota Tangsel, Muhammad Isa ditemui wartawan di halaman depan kantornya, Senin (9/8/2018).

Ketika proses penyidikan perkara di wilayah hukum Kota Tangsel itu berjalan masih bernaung pada Kejari Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Adapun kantor lembaga Korps Adhyaksa di Kota Tangsel baru diresmikan pada 15 Mei kemarin.

Isa mengatakan, dirinya sempat mendampingi petugas penyidik Kejari Tigaraksa meninjau lokasi lahan yang dijadikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). “Tapi saya enggak tahu hasilnya seperti apa,” katanya.

Ditanya lebih lanjut langkah apa yang akan diambil Pemkot Tangsel atas pelanggaran tersebut. Isa justru melempar supaya menanyakan langsung kepada PT Telkom Sigma selaku pengelola IPAL.

“Jangan tanyakan ke saya. Lagian ini kan sudah lama banget, apa sih yang dicari” ujarnya bernada ketus.**Baca juga: Lahan Aset Milik Pemkot Tangsel “Dipakai” Telkom Sigma.

Hingga berita ini diturunkan informasi yang diperoleh kabar6.com dari pihak PT Telkom Sigma yang enggan disebutkan identitasnya, pengelolaan IPAL telah diambil alih oleh PT Pembangunan Investasi (PITS), induk perusahaan atau holding company Badan Usaha Milik Daerah setempat.(yud)




AKP Uka Subakti SH Resmi Jabat Kapolsek Cisoka

kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Sektor Cisoka, Kabupaten Tangerang, melakukan acara lepas sambut Kapolsek di halaman Kantor Polsek Cisoka, Senin (9/7/2018).

Acara lepas sambut sederhana itu, juga dihadiri para pejabat Muspika dan para Kepala Desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Kapolsek Cisoka Polresta Tangerang AKP Amantha Wijaya Kusuma S.IK dalam sambutannya mengatakan, dirinya selama menjabat 8 bulan di Cisoka memiliki banyak kenangan.

“Bersama anggota maupun masyarakat yang sudah cukup baik bersinergi dalam mengisi Kamtibmas,” paparnya.

Sedianya, AKP Amantha Wijaya Kusuma S.IK akan menempati jabatan baru sebagai Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Mabes Polri, Sedangkan untuk penggantinya, AKP Uka Subakti SH.

Dikatakan AKP Uka Subakti SH, dirinya akan melanjutkan program-program yang sudah dijalankan, program Tangerang Jawara yang di gagas langsung oleh bapak Kapolresta Tangerang maupun program baru yang belum di jalankannya.

“Kedepan, beberapa program yang telah berjalan dapat terjaga dan harus ditingkatkan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, baik dalam berlalulintas di jalan dalam mengantisipasi kecelakaan, pencegahan Narkoba maupun yang lainnya demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” jelasnya.

Camat Jayanti H. Chaidir S.Sos, M.Si yang mewakili Camat Cisoka dan Camat Solear, menyatakan sangat berat hati melepaskan Kapolsek yang lama.

Sebenernya berat hati, namun, karena panggilan tugas baru dan Polri harus siap ditugaskan dimana saja, maka pihaknya sekedar mendoakan.

“Semoga dalam tugas tempat yang baru selalu diberikan kemudahan dan bisa menempuh jenjang karir yang lebih baik lagi,” jelas H. Chaidir.**Baca juga: Kejanggalan Proyek Jalan di Sukadiri, Inspektorat Turunkan Tim Audit.

Salah satu kegiatan rangkaian pisah sambut Kapolsek Cisoka, Bhayangkari Polsek Cisoka para tokoh masyarakat serta anggota juga memberikan Cindramata kepada Kapolsek Cisoka yang lama.(Bam)