oleh

Kejanggalan Proyek Jalan di Sukadiri, Inspektorat Turunkan Tim Audit

image_pdfimage_print

Kabar6-Inspektorat Kabupaten Tangerang segera menurunkan tim audit dalam menindaklanjuti dugaan kejanggalan proyek pembangunan jalan di Kampung Paseban, Desa Sukadiri.

“Kami menerjunkan tim auditor untuk melakukan audit proyek betonisasi jalan dan proyek pembanguan lainnya melaui Penunjukan Langsung (PL) Kecamatan,” ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang Uyung Mulyardi, Senin (9/7/2018).

Uyung menegaskan, Inspektorat akan memprioritaskan pengawasan dan audit proyek infrstuktur di Kecamatan Sukadiri, sesaui dengan aspirasi dari aktivis pemuda dan Mahasiswa di Kecamatan Sukadiri. Sampai saat ini, Uyung mengaku, belum mengetahui banyak soal data proyek betonisasi jalan itu.

“Saya juga tidak tahu, apakah proyek betonisasi Jalan Paseban masih dalam proses pemiliharaan atau tidak. Kalau masih dalam proses pemeliharaan. Maka saya akan minta kontraktor untuk memperbaiki,” katanya.

Kejanggalan proyek betonisasi ini menyeruak setelah sejumlah aktivis Pemuda dan Mahasiswa di Tangerang Utara, mendesak Inspektorat melakukan audit terhadap proyek infrastuktur melalui Penunjukan Langsung (PL) di Kecamatan Sukadiri.

Mereka menilai, audit inspektorat perlu dilakukan meyusul adanya dugaan pembangunan proyek yang bersumber APBD tahun 2018 di Kecamatan Sukadiri tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB).

Proyek betonisasi jalan di Kampung Paseban RT 06 RW 02, Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang diindikasikan sarat kejanggalan. Sebab, baru empat pekan selesai dikerjakan kondisi jalan sudah rusak.

Berdasarkan pengamatan Kabar 6.com, jalan sepanjang 500 meter itu sudah dipenuhi retakan. Retakan berukuran panjang sekira 50 sentimeter hingga 70 meter memenuhi badan jalan yang pembangunannya menyedot Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Tangerang sebesar Rp191 juta lebih itu.

Selain retakan jalan, sebuah pohon berukuran besar dan tinggi juga masih dibiarkan tegak berdiri dibahu jalan.**Baca Juga: Baru Dibangun Sudah Rusak, Begini Kejanggalan Proyek Jalan di Sukadiri.

Berdasarkan catatan plang proyek yang terpampang dipinggir jalan itu, proyek jalan ini dibiayai oleh APBD Kabupaten Tangerang melalui pagu Kecamatan Sukadiri sebesar Rp191.183.000 yang dikerjakan oleh CV Cemerlang. (Vero)

Print Friendly, PDF & Email