1

Lebak Zero Kasus Positif Covid-19, Warga Tetap Diimbau Tak Bukber dan SOTR

Kabar6.com

Kabar6-Berdasarkan data di situs Siaga Covid-19, hingga Jum’at (24/4/2020), Kabupaten Lebak masih zero positif Covid-19. Pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 7 orang dengan 3 orang di antaranya sudah dinyatakan aman.

Meski zero positif Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus berupaya mengambil berbagai langkah untuk memutus penyebaran virus yang disebut berasal dari China tersebut.

Di tengah pandemi selama bulan Ramadan, Pemkab Lebak mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan buka puasa bersama (Bukber) maupun sahur on the road (SOTR).

“Ya, dalam situasi pandemi Covid-19 kami imbau tidak ada kegiatan yang sifatnya kumpul-kumpul. Begitu pun buka puasa bersama dan SOTR sebagai upaya memutus penyebarannya,” kata Asda III Setda Lebak Feby Hardian, saat dihubungi Kabar6.com, Jum’at (24/4/2020).

Pemerintah daerah bersama instansi terkait akan menyampaikan imbauan tersebut hingga melakukan tindakan pembubaran kerumunan.

“Semata-mata ini ikhtiar kita mengantisipasi mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebak. Kita tentu berharap tidak ada warga yang terpapar,” ujar Feby

Gugus Tugas Covid-19, kata dia, senantiasa mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan anjuran pemerintah.**Baca juga: Satu dari Tujuh Mobil Tak Bertuan di Bandara Soetta Diduga Hasil Kejahatan.

“Dengan menjaga jarak (physical distancing), memakai masker saat beraktivitas di luar rumah dan selalu mencuci tangan dengan sabun. Kami harap, masyarakat semakin sadar mengenai bahayanya Covid-19,” katanya.(Nda)




Satu dari Tujuh Mobil Tak Bertuan di Bandara Soetta Diduga Hasil Kejahatan

kabar6.com

Kabar6-Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdinan Sahputra mengatakan satu diantara tujuh mobil yang terparkir bertahun-tahun di Bandara Soekarno-Hatta diduga hasil tindak pidana penipuan mobil rental.

“Ada kendaraan masih terkait pidananya. Contoh Avanza yang plat F Bogor ini merupakan kendaraan yang disewakan, akan tetapi tidak pernah kembali kepada si pemilik,” ujar Adi, Jumat (24/4/2020).

Berdasarkan catatan parkir yang dikelola Angkasa Pura Solusi, mobil berplat F 1043 CV itu, masuk parkir sejak 9 April 2019. Parkir selama sembilan bulan, membuat estimasi biayanya membengkak sampai Rp76 juta.

“Mobil ini oleh si pemilik disewakan, namun tidak pernah balik. Saat dihubungi, pemilik ini sempat kaget dan bersyukur, akhirnya sudah berkordinasi dengan pengelola parkir untuk menyelesaikan biaya parkirnya,” ujarnya.

Diketahui, ada tujuh mobil tanpa tuan yang selama bertahun-tahun diparkirkan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta.

Bahkan nominal dan biaya parkir mereka sudah tembus sampai ratusan juta rupiah karena diparkirkan selama bertahun-tahun.

“Ada tujuh kendaraan, jenisnya Grandmax, Corona, BMW, Pajeto, Avanza, Freed, Camry. Semuanya terpencar ada yang diparkir di kawasan Soewarna, Terminal 1B, dan parkir inap Gedung 600,” papar Adi.**Baca juga: Parkir di Bandara Soetta, Tarif Parkir Tujuh Mobil ini Mencapai 893 Juta, Kok Bisa?.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh mobil tak bertuan terparkir selama bertahun-tahun di Bandara Soekarno-Hatta. Bahkan nominal dan biaya parkir mereka sudah tembus sampai ratusan juta rupiah karena diparkirkan selama bertahun-tahun.(Vee)




Ramadan, Jam Kerja Pegawai Pemprov Banten Dipangkas Setengah Hari

Kabar6.com

Kabar6-Selama bulan Ramadan tahun ini, Aparatur Sipil Negara Pemrov Banten work from home (WFH) ataubekerja dari rumah namun jam kerjanya hanya setengah hari.

Gubernur Banten Wahidin Halim atau WH mengatakan penyesuaian jam kerja ASN adalah satu dari sejumlah penyesuaian dari regulasi-regulasi.

“Karena bulan Ramadan kali ini berbeda, kita dilanda wabah Covid-19, maka ASN bekerja dari rumah dengan jam kerja mulai pukul 06.00 WIB hingga 12.30 WIB siang,” ujarnya Jumat  (24/4/2020).

WH mengatakan, jam kerja tersebut juga berlaku bagi yang melaksanakan piket pada OPD nya masing-masing. Namun, untuk ASN yang bekerja pada unit pelayanan atau unit yang bertugas langsung dalam upaya penanggulangan pandemi virus COVID-19, jam kerjanya ditetapkan oleh kepala OPD masing-masing dengan memperhatikan jumlah minimal jam kerja efektif sebagaimana diatur dalam edaran, serta melaporkan kepada Gubernur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Tidak hanya jam kerja saja, ketentuan terkait

Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan Pembatasan Cuti juga berlaku bagi ASN. Ini dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten,”tuturnya

Sekda Pemprov Banten Al Muktabar menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti instruksi Gubernur tersebut dengan menerbitkan Surat Edaran nomor 800/919-BKD/2020 tentang Penetapan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriah, Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik dan/atau Cuti Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten tertanggal 24 April 2020.

Dalam edaran tersebut, disebutkan bahwa jumlah jam kerja efektif bagi Organisasi Perangkat Daerah yang melaksanakan 5 (lima) atau 6 (enam) hari kerja selama bulan Ramadan 1441 H, minimal 32 jam 30 menit per minggu.

**Baca juga: Pelabuhan Merak Tidak Layani Angkutan Penumpang Hingga Satu Bulan Kedepan.

“Sehingga, bagi ASN yang bekerja di rumah maupun yang melaksanakan tugas piket pada OPD, jam kerjanya dimulai dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 12.30 WIB.

Selain pengaturan jam kerja, lanjut Sekda, dalam edaran juga diatur terkait Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan Pembatasan Cuti. Untuk mencegah dan meminimalisasi penyebaran, serta mengurangi risiko COVID-19 yang disebabkan mobilitas penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya di Indonesia. ASN di lingkungan Pemprov Banten dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik lainnya selama berlakunya Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). (Den)




Pengamat ini Sebut Data Pasien Covid-19 di Tangsel Tercecer

Kabar6.com

Kabar6-Analis kebijakan publik dan politik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS), Adib Miftahul menyayangkan data pasien ODP, PDP dan Positif Corona di Kota Tangerang Selatan masih tercecer.

Menurutnya, data pasien inilah yang harus dikejar dan dibereskan oleh Pemerintah Kota Tangsel, karena data ini akan menjadi acuan kinerja bagi Pemkot.

“PSBB ditetapkan karena salah satunya melihat data korban itu,” ujarnya, Kamis (23/4/2020).

Selain itu, Adib juga mengkritisi soal efektifitas dan urgensi anggaran BTT (Belanja Tak Terduga) yang dilakukan dinas di Pemkot Tangsel dalam menangani wabah yang hampir 2 bulan sudah menghinggapi Indonesia ini.

Malah yang mengherankan dirinya adalah, DPRD Tangsel mengaku belum mengetahui secara rinci kemana saja anggaran bakal digelontorkan.”Misal Disperkimta dan BPBD yang punya anggaran miliaran, urgensinya dimana soal covid-19 ini? Itu belum yang lain.”

Dosen Fisip ini menambahkan, bantuan sosial ke masyarakat Tangsel hingga kini juga masih bersumber dari Kementerian Sosial, Pemrov Banten dan pihak swasta.

Maka lanjut Adib, jangan sampai nanti publik menilai bahwa PSBB ditetapkan hanya sekedar pura-pura saja. Tetapi ada oknum atau penumpang gelap yang memanfaatkan status bencana untuk meraup keuntungan.

Menurut dia, publik nanti akan menilai kebijakan PSBB hanya pura-pura saja. Ada PSBB karena dijadikan syarat untuk melegalkan atau mengeluarkan anggaran BTT. “Ada dugaan atau indikasi terdapat oknum atau penumpang gelap yang memanfaatkan momen wabah ini. Nah disini saya kira alurnya,” tambahnya.

Soal bantuan dari pihak swasta juga menjadi sorotan Adib, apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menghimbau agar bantuan Corporate Sosial Responsibility (CSR) harus dipublikasikan secara detail.

Dirinya menyebut, bantuan dari swasta masih jauh dari kesan transparansi oleh gugus tugas, padahal masyarakat kesulitan mendapatkan info bantuan itu.

**Baca juga: GeneXpert Alat Pendeteksi Cepat Covid-19, RSU Tangsel Sudah Ada.

“Malah yang beredar, warga susah meminta bantuan walau hanya soal masker dan disinfektan. Dalam istilah, saya tekankan jangan ada yang bedansa ditengah bencana,” pungkasnya.

Diketahui, usulan alokasi anggaran BTT bakal diperuntukkan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) antara lain, di Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp 32 miliar, Dinas Sosial 26,6 milyar. Lalu Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimta) bersama Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) 11 miliar lebih dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) 6,9 miliar, dan beberapa dinas yang disinyalir turut mengusulkan BTT.(eka)




Parkir di Bandara Soetta, Tarif Parkir Tujuh Mobil ini Mencapai 893 Juta, Kok Bisa?

Kabar6.com

Kabar6 – Sebanyak tujuh mobil tak bertuan terparkir selama bertahun-tahun di Bandara Soekarno-Hatta. Bahkan tarif parkir kendaraan ini mencapai Rp 893 juta.

“Ada tujuh kendaraan, jenisnya Grandmax, Corona, BMW, Pajero, Avanza, Freed, Camry. Semuanya terpencar ada yang diparkir di kawasan Soewarna, Terminal 1B, dan parkir inap Gedung 600,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra, Jumat (24/4/2020).

Kemudian, pengelola parkir langsung berkordinasi dengan Reskrim Polres Bandara Soetta, untuk menyelidiki siapa tuan dari mobil-mobil tersebut.

Bahkan ada yang sampai terparkir tidak jelas pada tahun berapa dengan estimasi biaya parkir sampai Rp 200 juta lebih.

“Suzuki Every ini, sudah tidak diketahui data masuk area parkirnya, karena pengelolan parkir berbeda dan yang sekarang mengelola PT Angkasa Pura Solusi. Paling tidak sudah tiga tahun, dengan estimasi biaya Rp 280 jutaan,” ungkap Adi.

Kemudian mobil Grand Max dari catatan parkir sudah masuk area parkir sejak 25 April 2018, sehingga biaya parkir mencapai Rp 96 juta. Toyota Corona dan Avanza sejak April 2019 dengan tarif parkir mencapai Rp 76 juta.

Lalu, BMW 320i Limited Edition Nomor  Polisi B 1845 VJ, sudah ditinggalkan di parkiran tersebut sejak Desember 2018 dan harus membayar Rp 115 juta. Kemudian mobil Pajero yang sudah ditinggalkan pemiliknya sejak Oktober 2018, meninggalkan tagihan biaya parkir sekitar Rp 80 juta.

**Baca juga: Mudik Dilarang, Polisi Paksa Kendaraan 498 Putar Balik di Tol Bitung.

“Terakhir itu Honda Freed, sudah terparkir selama 2 tahun dan biaya parkir estimasinya Rp 120 juta,” kata Adi.

Sehingga bila ditotal, tagihan biaya parkir ketujuh mobil tersebut hampir mencapai Rp 900 juta.

Kasat Reskrim Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yuriko, menyarankan agar secepatnya pemilik mobil-mobil ini, untuk ke Polres Bandara Soekarno-Hatta, agar mobilnya bisa kembali.

“Silahkan bermusyawarah dengan pengelola parkir,” kata Alex. (Vee)




GeneXpert Alat Pendeteksi Cepat Covid-19, RSU Tangsel Sudah Ada

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Lembaga Biologi Molekuler Ejikman Institute Amin Soebandrio menerangkan ada sebuah alat yang mampu mendeteksi Corona Virus Disease 2019 (Covid19) dengan memerlukan waktu satu hingga satu setengah jam.

“GeneXpert merupakan alat tes Covid19 dengan hasil yang sangat cepat dibanding alat test yang saat ini digunakan di Indonesia,” ujarnya Kamis 24/4/2020.

Menurut Amin, alat ini sudah tersebar di seluruh Indonesia, sejauh ini pun sudah ada 800 unit lebih di indonesia.”Satu alat ini mampu melakukan test untuk 16 orang dalam satu jam.”

Alat ini, kata Amin sangat efektif karena dalan satu jam bisa running 16 sampel, maka jika dilakukan dalam sehari mampu melakukan ratusan sampel.

GeneXpert merupakan alat pemeriksaan molekuler berdasarkan PCR, yang versinya lebih cepat, selama ini sudah dipake di indonesia untuk mendeteksi kuman-kuman yang resisten terhadap anti klosis seperti TBC dan hepatitis.

Amin menjelaskan, agar alat ini bisa bekerja dibutuhkan cartridge atau jika diibaratkan kaset perekam untuk hasil test itu. “Yang jadi persoalannya kini, cartridge itu barang import yang sekarang juga diburu semua negara termasuk produsen,” kata Amin.

Sementara itu, pakar epidemologi di Universitas Indonesia, Pandu Riono menyebut kedatangan cartridge untuk test Covid19 yang dilakukan pemerintah pusat akan datang pada akhir April 2020 ini.
“Kalau cartridge lebih cepat datang, lebih cepat dilakukan,” ujar Pandu.

Meski begitu, Pandu mengatakan, bahwa pemerintah daerah bisa saja melakukan pengadaan cartridge untuk kebutuhannya. Hanya saja pengadaan tanpa melalui pemerintah pusat biasanya takkan dapat diskon harga.

**Baca juga: Larangan Mudik, Pemkot Tangsel Siapkan Sanksi untuk PO Bus Nakal.

Rumah Sakit Umum Tangerang Selatan telah menggunakan GeneXpert ini. Menurut Direktur Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan dokter Ummi Kalsum sejak menggunakan GeneXpert, pasien Tuberculosis menurun drastis.”Ada penurunan kunjungan, dari sebelumnya, tapi bukan kita tidak melayani lagi,” papar Ummi.

Ummi mengatakan saat ini pihaknya sudah berkordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel untuk pengadaan cartridge di alat GeneXpert itu. “Belum ada kejelasannya kapan barang datang, pengadaan cartridge (ada) di Dinkes.”(eka)




Larangan Mudik, Pemkot Tangsel Siapkan Sanksi untuk PO Bus Nakal

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta seluruh Perusahaan Otobus (PO) Bus untuk tidak mengangkut penumpang yang hendak mudik ke kampung halaman dari atau menuju Tangsel. “Kebijakan ini berlaku mulai hari ini Jumat 24 April 2020,” ujar Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.

Menurut Benyamin, pelarangan itu dilakukan guna meminimalisir resiko kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid19 ini.”Kita sudah lakukan sosialisasi sejak berlaku PSBB kemarin, kita minta PO-PO bus tidak mengangkut pemudik,” ujar Benyamin.

Benyamin menyebut, pihaknya tak akan segan-segan memberikan sanksi keras kepada PO Bus yang tetap mengangkut pemudik.”Jika ada yang kedapatan membandel akan di sanksi sesuai aturan. Tapi kalau trip-trip harian ya silahkan.”

**Baca juga: Airin Cemas Populasi OTG Positif Covid-19 Banyak.

Menurut Benyamin, perjalanan yang diizinkan hanyalah perjalanan biasa tanpa ada penambahan armada musim mudik pada umumnya.

Benyamin menerangkan, saat ini dirinya bersama dengan Dishub maupun Satlantas sedang membahas ini lebih lanjut. “Sedang dibahas Surat Edaran, nanti apa hukumannya untuk PO Bus yang nakal kita akan jelaskan entah hari ini atau besok,” tutupnya.(eka)




Mudik Dilarang, Pelabuhan Merak Hanya Operasikan 22 Kapal Roro

Kabar6-Jumlah Kapal Roll On-Roll Off (Roro) yang beroperasi di Pelabuhan Merak dikurangi, dari sebelumnya 34 unit, menjadi 22 unit kapal saja. Pengurangan ini menyusul Pelabuhan Merak yang tidak lagi melayani penumpang selama larangan mudik belum di cabut oleh pemerintah.

“Dari biasanya 34 kapal, tinggal 22 kapal. Nanti kita evaluasi lagi, kita diskusikan lagi,” kata KepalaBadam Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, Nurhadi Unggul Wibowo, ditemui di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Kamis (23/04/2020).

Meski jumlah kapal yang beroperasi dikurangi, namun seluruh dermaga di Pelabuhan Merak akan tetap di operasikan seperti biasa. Semua kapal yang beroperasi nantinya hanya diperbolehkan mengangkut truck dan barang kebutuhan sembako.

Hal ini dimaksudkan untuk menjaga ketersediaan bahan pokok ditengah masyarakat tetap terpenuhi di Pulau Sumatera maupun Pulau Jawa. Sehingga tidak terjadi kelangkaan bahak pokok.

“Jika muatan (kapal) rendah dan tidak mau melayani, kami tidak memberikan sanksi. Mereka (kapal) tetap memuat logistik, kalau mereka keberatan dan menarik diri, tidak diberi sanksi,” terangnya.

Begitupun bus atau angkutan umum lainnya yang melayani rute keluar Provinsi Banten, akan berhenti beroperasi selama adanya larangan mudik. Sehingga bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) akan berhenti total melayani penumpang yang akan melakukan perjalanan keluar provinsi.

**Baca juga: Mudik Dilarang, Penumpang di Pelabuhan Merak Melonjak Dua Lipat.

Operasi ketupat untuk pencegahan mudik dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 akan berlangsung sejak Jumat, 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020 mendatang.

“Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Khusus AKAP tidak akan diperbolehkan beroperasional, baik dari arah timur maupun dari barat, akan dilakukan penyekatan,” kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo. (Dhi)




Mudik Dilarang, Polisi Paksa Kendaraan 498 Putar Balik di Tol Bitung

Kabar6.com

Kabar6 – Penyekatan ruas tol mulai dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas di gerbang Tol Bitung, Jumat (24/4/2020).

Hal tersebut dilakukan lantaran adanya imbauan untuk masyarakat agar tidak mudik ke kampung halamannya.

Diketahui bersama, Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.

Dalam penyekatan itu, Polisi menghentikan 498 mobil yang akan mudik ke Pulau Sumatera untuk putar balik ke Jakarta.

Wakil Direktorat Lalu Lintas (Wadir Lantas) Polda Metro Jaya AKBP Hari Purnomo mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah, yang disampikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang larangan mudik.

“Kemudian, kita melakukan tindakan lanjut mendirikan beberapa titik penyekatan untuk mensortir, melakukan selektif proritas pemudik, kita alihkan memutar balikan ke Jakarta. Hingga saat ini, telah memutar balikan sebanyak 498 kendaraan,” kata Hari kepada wartawan, Jumat (24/4/2020).

Dari sebanyak 498 kendaraan tersebut, lanhut Hari, sebanyak 298 diantaranya adalah angkutan pribadi dan sisanya sebanyak 200 adalah angkutan penumpang baik itu bus maupun travel.

“Kita melaksanakan operasi ini mulai hari, Jumat (24/4/2020) sampai lebaran h+7 Idul Fitri,” ujaranya.

**Baca juga: Perumdam TKR Sumbang 390 APD ke Pemkab Tangerang.

Dalam kesempata ini, Hari mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik. Sebab, larangan mudik tersebut untuk mencegah penyebaran covid-19.

“Kami mohon kerjasamanya kepada masyarakat untuk bisa menahan diri lebih bagus tidak mudik. Tetap dirumah saja sehingga dapat mendukung pemerintah dalam memutus tantai covid-19,” pungkasnya. (Vee)




Begini Kemudahan Bayar Zakat dan Sedekah di Kota Tangerang

kabar6.com

Kabar6-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang, memudahkan masyarakat yang ingin bersedekah serta membayar zakat.

Kini cukup menggunakan QR Code melalui aplikasi pembayaran elektronik seperti OVO, Gopay, DANA, Shoppe Pay, Link Aja dan Go Mobile.

Ketua BAZNAS Kota Tangerang, KH. M. Aslie Al Khusaeri, mengatakan, layanan donasi digital melalui QR Code yang bekerjasama dengan aplikasi pembayaran elektronik bertujuan untuk memudahkan masyarakat bersedekah serta membayar zakat cashless atau tanpa uang tunai.

“Setelah scan QR Code, kemudian mengonfirmasikan sedekah atau zakat ke contact center Baznas di nomor (021)5534906 atau Whatsapp dan SMS ke 0812-8441-8886. Nantinya akan dikirimkan bukti setor resmi doa dan ucapan terima kasih dari Baznas,” paparnya.

Selain itu, masyarakat juga dapat bersedekah melalui Aplikasi Tangerang Sedekah.id, aplikasi yang merupakan kerjasama Pemkot dengan Baznas Kota Tangerang itu dalam rangka mempermudah Unit Pengelola Zakat (UPZ) dalam mempublikasikan program kegiatan serta memudahkan para dermawan yang ingin membantu kegiatan tersebut.

“Melalui Aplikasi Tangerang Bersedekah.id, memudahkan masyarakat yang ingin bersedekah kapan pun dan di mana pun. Program kegiatan yang membutuhkan bantuan akan dipublikasikan dalam web Tangerang Bersedekah.id,” paparnya.

Selain itu, lanjut Aslie, masyarakat yang ingin bersedekah dapat login dengan mengisi nama dan nomor NIK lalu mengikuti langkah selanjutnya.

Saat ini Tangerang Sedekah.id mengajak masyarakat turut berpartisipasi dalam program sedekah menolak bencana. Dana yang telah terkumpul secara online melalui aplikasi sebesar Rp195 juta.

“Sedekah menolak bencana untuk penanganan Covid-19 yang diterima Baznas secara offline berasal dari Pegawai Pemkot mencapai 1,89 Miliar, nantinya juga akan digabungkan dan dipublikasi di web Tangerang Sedekah.id.” paparnya.

Kemudian terkait informasi dan layanan zakat, juga dapat diakses masyarakat melalui aplikasi Tangerang LIVE di fitur Ayo Zakat, kehadirannya bertujuan mengoptimalkan pengelolaan zakat serta memberikan informasi terkait zakat kepada masyarakat.**Baca juga: Pelabuhan Merak Tidak Layani Angkutan Penumpang Hingga Satu Bulan Kedepan.

“Masyarakat dapat mengakses informasi terkait zakat di Tangerang LIVE terdapat fitur info zakat, hitung zakat, layanan aktif zakat, konsultasi dan profil Baznas Kota Tangerang, “ jelasnya.(ADV)