oleh

Larangan Mudik, Pemkot Tangsel Siapkan Sanksi untuk PO Bus Nakal

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta seluruh Perusahaan Otobus (PO) Bus untuk tidak mengangkut penumpang yang hendak mudik ke kampung halaman dari atau menuju Tangsel. “Kebijakan ini berlaku mulai hari ini Jumat 24 April 2020,” ujar Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.

Menurut Benyamin, pelarangan itu dilakukan guna meminimalisir resiko kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid19 ini.”Kita sudah lakukan sosialisasi sejak berlaku PSBB kemarin, kita minta PO-PO bus tidak mengangkut pemudik,” ujar Benyamin.

Benyamin menyebut, pihaknya tak akan segan-segan memberikan sanksi keras kepada PO Bus yang tetap mengangkut pemudik.”Jika ada yang kedapatan membandel akan di sanksi sesuai aturan. Tapi kalau trip-trip harian ya silahkan.”

**Baca juga: Airin Cemas Populasi OTG Positif Covid-19 Banyak.

Menurut Benyamin, perjalanan yang diizinkan hanyalah perjalanan biasa tanpa ada penambahan armada musim mudik pada umumnya.

Benyamin menerangkan, saat ini dirinya bersama dengan Dishub maupun Satlantas sedang membahas ini lebih lanjut. “Sedang dibahas Surat Edaran, nanti apa hukumannya untuk PO Bus yang nakal kita akan jelaskan entah hari ini atau besok,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email