BNN Banten Grebekan Pabrik Ekstasi di Kota Serang

Kabar6-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten membenarkan adanya penggrebekan pabrik penghasil ekstasi pada sebuah perumahan di kawasan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

“Iya, nanti ada release resminya dari BNN RI,” kata Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Banten Kombes Pol Irwan Andy Purnawan kepada ANTARA di Serang,  dilansir Antara Minggu (29/9/2024).

Irwan mengatakan rilis resmi mengenai penggerebekan tersebut akan disampaikan dalam waktu dekat, bersama dengan penyidik BNN RI.

**Baca Juga:Kejagung Lelang Aset Rampasan Terpidana Anang Diantoko Bos Robot Trading Evotrade

Namun, ia belum mengkonfirmasi hasil tangkapan maupun tersangka dari penggerebekan pabrik ekstasi tersebut, karena data bersangkutan dari penyidik BNN RI.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun awak media, penggerebekan rumah produksi tablet ekstasi terjadi pada Sabtu (28/9) sore.

Dalam penggerebekan itu, BNN mengamankan barang bukti sebanyak dua ton tablet ekstasi, termasuk alat pembuat pil ekstasi. BNN juga meringkus satu pelaku utama dan 10 orang tersangka.(red)




KPU Banten: Ancaman Pidana Terkait Politik Uang Bisa Jerat Siapapun

kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengingatkan bahwa ancaman pidana pada Pilkada 2024 terkait politik uang kini bisa menjerat siapa saja, tidak hanya pada tim kampanye yang terbukti melakukan.

Komisioner KPU Banten Aas Satibi mengatakan pada pemilu lalu, subjek hukumnya hanya peserta tim kampanye yang telah dikunci dan didaftarkan.

Sementara pada pilkada, subyek hukum secara undang-undang adalah setiap orang.

**Baca Juga:Laporan Awal Dana Kampanye Cabup dan Cawabup Lebak: Hasbi – Amir Rp50 Juta, Dede – Virnie Rp5 Juta, Sanuji – Fajar Rp61 Juta

“Jadi siapapun yang mempengaruhi dengan janji dengan memberikan sesuatu untuk memilih atau tidak memilih, atau untuk memilih dengan cara tertentu, sehingga suaranya tidak sah dan yang lain sebagainya itu itu bisa dipidana dalam kampanye,” ujar Aas dilansir Antara (29/9/2024).

Selain itu Aas mengatakan kampanye yang berkaitan dengan hadiah, telah diatur dengan barang satuan maksimal seharga Rp1 juta.

KPU Banten telah mengatur perihal metode kampanye calon Gubernur-Wakil Gubernur melalui Peraturan KPU Banten nomor 132/2024.

Aturan tersebut dibagikan dalam sosialisasi peraturan dan petunjuk teknis kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada 2024 di Serang, Sabtu.

Dalam keputusan tersebut diatur fasilitasi KPU Banten bahan kampanye pasangan calon, jumlah daftar pemilih tetap (DPT), jumlah tempat pemungutan suara, serta lini masa dan aturan kampanye yang tidak melanggar perundang-undangan.

Keputusan itu juga mengatur mengenai teknis pertemuan terbatas, tatap muka, rapat umum, rapat terbuka, dan dialog. KPU Provinsi Banten juga memfasilitasi debat antarpasangan calon.

KPU Provinsi Banten menetapkan dua pasangan calon gubernur-wakil gubernur dan telah mengundi nomor urut pasangan peserta Pilkada Banten.

Hasil pengundian nomor urut calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang dilakukan KPU Provinsi Banten, pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi mendapatkan nomor urut satu dan Andra Soni-Dimyati Natakusumah nomor urut dua.(red)




Presiden Jokowi Kunjungi NTB Saksikan MotoGP Pertamina Indonesia 2024

Kabar6-Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertolak menuju Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu, dalam rangka kunjungan kerja menyaksikan perhelatan MotoGP Pertamina GP Indonesia 2024.

Informasi itu disampaikan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta.

“Presiden Jokowi diagendakan untuk menyaksikan langsung kejuaraan dunia balap motor MotoGP Pertamina Grand Prix of (GP) Indonesia 2024,” katanya Minggu (29/8/2024).

Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 yang membawa Kepala Negara dan rombongan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 10.15 WIB.

**Baca Juga:Istri Gus Dur Hadir ke MPR Terima Surat tak Berlakunya TAP MPR II/2001

Setibanya di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Negara dan rombongan langsung menuju Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika, Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah.

Setelahnya, kata Yusuf, Presiden Jokowi dan rombongan akan kembali ke Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Kabupaten Lombok Tengah, untuk kembali ke Jakarta.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam penerbangan menuju Provinsi NTB adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Komandan Paspampres Mayjen TNI Achiruddin, serta Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana.

Sementara itu, tampak melepas keberangkatan Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta yaitu Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Pangkoopsud I Marsda TNI Mohammad Nurdin, serta Danlanud Halim Perdanakusuma Marsma TNI Destianto Nugroho Utomo.

GrandPrix Motorcycle Racing atau MotoGP adalah pergelaran balap motor internasional yang diikuti para pembalap terkenal dari berbagai negara.

Tahun ini, MotoGP Mandalika 2024 diselenggarakan di Sirkuit Pertamina Internasional Mandalika pada 27-29 September.

Selain itu, 2024 juga menjadi tahun edisi ketiga bagi Sirkuit Mandalika menjadi tuan rumah balapan bergengsi tersebut. (ANTARA)

Berita ini merupakan kerjasama diseminasi LKBN Antara dengan Kabar6.com




Istri Gus Dur Hadir ke MPR Terima Surat tak Berlakunya TAP MPR II/2001

Kabar6-Istri dari Presiden Ke-4 KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Sinta Nuriyah, mengunjungi Gedung MPR/DPR/DPD RI, untuk menerima surat penegasan tak berlakunya Ketetapan (TAP) MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Abdurrahman Wahid yang berisi pemberhentian sebagai presiden.

Sinta yang didampingi putrinya, Yenny Wahid, beserta anak-anak dan keluarganya tiba di Kompleks Parlemen, pada pukul 11.00 WIB, dan menuju ke Ruang Delegasi Nusantara IV MPR RI. Sejumlah Pimpinan MPR pun hadir untuk menyambut kedatangan Sinta dan Yenny.

“Kita tegaskan TAP MPR Nomor II Tahun 2001 tak berlaku lagi, oleh karenanya seluruh implikasi hukum menjadi gugur dengan sendirinya,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dilansir Antara Minggu (29/9/2024).

**Baca Juga:MPR Serahkan Surat tak Berlaku TAP MPRS XXXIII ke Keluarga Soekarno

Adapun sejumlah Pimpinan MPR yang hadir selain Bamsoet yakni Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid, hingga Wakil Ketua MPR RI Amir Uskara.

Selain itu sejumlah tokoh bangsa juga hadir, antara lain Mantan Menkopolhukam Mahfud MD, Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Pakar Hukum Jimly Asshiddiqie. Kemudian ada pula sejumlah legislator dari Partai PKB.

Dia mengatakan keputusan tak berlakunya lagi TAP MPR tersebut didukung oleh seluruh fraksi partai politik di MPR. Menurut dia, Gus Dur merupakan sosok pemimpin bangsa yang inspiratif, visioner, dan humoris.

“Sebagai tokoh bangsa, Gus Dur menjadikan humor sebagai kritik yang menohok. Akan terasa pahit dan getir bagi yang disasar, tapi relevan bagi masyarakat yang terwakili aspirasinya,” kata Bamsoet.

Dengan adanya surat penegasan tak berlakunya lagi TAP MPR tentang Gus Dur, dia pun berharap MPR bisa mendorong pemerintah agar Presiden yang dijuluki Bapak Pluralisme itu bisa mendapat penghargaan.

Sebelumnya, MPR RI juga telah memberikan hal serupa kepada Presiden Soekarno dengan menegaskan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno, sudah tak berlaku lagi.

Selain itu, MPR RI juga melakukan hal serupa kepada Presiden Soehato melalui penyesuaian TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN, yang mencabut nama Soeharto. (red)




Roadshow Kejagung di PLN Sumut Tekankan Mitigasi Resiko Hukum ke Pejabat

Kabar6-Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung melanjutkan roadhshow penerangan hukum bersama dengan PT PLN (Persero), kali ini diselenggarakan di Aula PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara pada Kamis 26 September 2024.

Kapuspenkum Harli Siregar, Sabtu28/9/2024) dalam keterangannya mengatakan, kegiatan penerangan hukum kali ini mengangkat tema ”Strategi Pengamanan Barang dan Jasa Pengelolaan/Pemulihan Aset di Lingkungan BUMN”, yang bertujuan untuk meningkatan pemahaman dan awareness terhadap mitigasi risiko hukum seluruh Pejabat Pengambil Keputusan di lingkungan PT PLN (Persero).

Adapun Roadshow penerangan hukum ini merupakan bentuk kerja sama Kejaksaan Agung dengan PT PLN (Persero) dan Serikat Pekerja PT PLN (Persero).

**Baca Juga: Kejagung Lelang Aset Rampasan Terpidana Anang Diantoko Bos Robot Trading Evotrade

Pada roadshow kali ini, menghadirkan 2 (dua) narasumber dari Badan pemulihan Aset yaitu Joko Yuhono., S.H., M.H. dan Dr. Asep Kurniawan Cakraputra, S.H. M.H. serta Dr. Ismaya Herawardhanie, S.H., M.H. dari Pusat Penerangan, Hukum Kejaksaan Agung.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal dalam setiap tahapan perumusan dan pengambilan kebijakan yang mengedepankan penerapan asas kehati-hatian dan prinsip Good Corporate Governance (GCG) bagi pegawai di lingkungan PT PLN (Persero).

Selain itu, Roadshow penerangan hukum ini dalam rangka mendorong percepatan program transisi energi di PT PLN (Persero), serta mengingat PT PLN (Persero) memiliki beberapa inisiasi ide/gagasan strategis terkait penggunaan aset-aset yang belum optimal sebab berbagai macam kondisi, salah satunya aset-aset yang terdampak dari suatu proses penegakan hukum.

Aset-aset yang terdampak dari suatu proses penegakan hukum tersebut sejatinya dapat dioperasikan kembali atau bahkan aset tersebut dapat digunakan sebagai infrastruktur ketenagalistrikan yang berbasis energi hijau.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang diwakili oleh Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara M. Ikbal, S.H.,M.H., serta 5 (lima) Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Sedangkan dari pihak PT PLN dihadiri oleh Direktur LHC Yusuf Didi Setianto, Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali, General Manager UID Sumatera Utara Saleh Siswanto, Senior Executive Vice President Hukum, Kebijakan dan Kepatuhan (SEVP HKK), General Manager PT PLN (Persero) UIP SBU, EVP HBK, Bendahara Umum DPP SP, Senior Manager UIP, Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum di PT PLN (Persero) UID Sumatera Utara. Kegiatan ini juga diikuti oleh para Pejabat Perencanaan Pengadaan dan Pejabat Pelaksana Pengadaan PT PLN (Persero) UID Sumatera Utara sebagai Peserta. (Red)




Kejagung Lelang Aset Rampasan Terpidana Anang Diantoko Bos Robot Trading Evotrade

Kabar6-Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI telah melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan milik pemimpin robot Trading Evotrade, Anang Diantoko di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Sidoarjo pada Kamis 26 September 2024.

“Lelang eksekusi barang rampasan tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 102/Pid.Sus/2023/PT.SBY dalam perkara ”Melakukan Kegiatan Usaha Perdagangan yang Tidak Memiliki Perizinan di Bidang Perdagangan” atas nama terpidana Anang Diantoko,”ujar Harli Siregar Kapuspenkum Kejagung, ditulis Minggu (29/9/2024).

**Baca Juga: Kejagung Perkuat SDM dalam Penanganan Barang Bukti Aset Kripto dalam Perkara Pidana

Dijelaskan Harli, adapun objek lelang tersebut yaitu 5 ( unit mobil dan 2 unit motor yang dilelang dalam 1 lot dengan hasil seluruhnya laku terjual sebesar Rp8.448.440.000 dari total nilai limit Rp6.498.800.000, dan mengalami kenaikan Rp1.949.640.000.

“Usai dilaksanakannya lelang eksekusi barang rampasan ini, diharapkan dapat berdampak pada pulihnya perekonomian negara serta mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional melalui optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),”tandas Harli. (Red)




Banyak Ancaman Kekerasan Terhadap Wanita, Ayah di Pakistan Pasang CCTV di Kepala Anaknya

Kabar6-Sebuah video yang diunggah ke media sosial Twitter segera menjadi viral, memperlihatkan seorang ayah di Pakistan memasang kamera pengawas di kepala putrinya untuk memantau aktivitas sang anak sepanjang hari.

Dalam video yang berjudul ‘Keamanan Tingkat Lanjut’, melansir indiatoday, memperlihatkan seorang gadis Pakistan mengenakan kamera CCTV di kepala yang tertutup burka. Saat diwawancarai, gadis tersebut menjelaskan bahwa ide tersebut berasal dari ayahnya. Meskipun tampak aneh, ia mengaku tidak keberatan mengenakan kamera tersebut karena mengetahui kekhawatiran orangtua terhadap keselamatannya.

Wanita muda yang tidak disebutkan namanya ini mengungkapkan, inspirasi untuk menggunakan kamera pengawas ini datang dari kematian tragis seorang wanita muda di Karachi. Sang ayah, yang ia sebut sebagai ‘penjaga keamanan pribadi’, berpendapat bahwa kamera tersebut akan membantunya memantau sang anak dengan lebih dekat.

Meski langkah keamanan ini terlihat konyol, wanita muda tersebut menegaskan bahwa ancaman kekerasan terhadap kaum hawa di Karachi sangat nyata. Kekhawatiran tersebut membuat pihak keluarga merasa perlu mengambil langkah untuk memastikan keselamatannya.

Masih belum jelas bagaimana kamera pengawas tersebut diberdayakan dan bagaimana ayahnya dapat mengakses rekaman dari kamera tersebut. Namun, banyak pengguna media sosial yang mengkritik bahwa kamera tersebut mungkin tidak efektif jika seseorang menyerang dari belakang.(ilj/bbs)




Selama 2 Jam Dililit Ular Piton, Lansia Asal Thailand Ini Akhirnya Berhasil Diselamatkan

Kabar6-Insiden yang dialami Arom Arunroj (64) sungguh mengerikan. Bagaimana tidak, wanita lansia di Thailand ini dililit seekor ular piton di rumahnya. Sebelumnya, ular tersebut juga menggigitnya beberapa kali.

Ular seberat sekira 20 kilogram itu melilit tubuh Arunroj lebih erat ketika Wanita itu berusaha untuk membebaskan diri. “Meskipun saya berusaha meraih kepalanya, ular itu tidak melepaskan lilitannya,” kata Arunroj.

Bagaimana kisahnya? Melansir Independent, berawal saat Arunroj sedang mencuci piring setelah makan malam sekira pukul 20.00 waktu setempat di rumahnya di Samut Prakan, sebuah provinsi di selatan Bangkok, ketika dia pertama kali merasakan gigitan itu. “Saya melihatnya dan itu adalah seekor ular,” terang Arunroj, seraya menjelaskan bahwa dia mencoba melawan ular itu dan meminta bantuan, tetapi tidak ada yang mendengarnya.

Arunroj mencoba meraih kepala ular itu untuk membebaskan diri, tetapi ular itu terus melilit tubuhnya. Setelah sekira dua jam, seorang tetangga mendengar teriakan samar-samarnya dan meminta bantuan.

“Dia mungkin telah dililit selama beberapa saat karena kulitnya pucat,” ungkap Sersan Mayor Anusorn Wongmali Anusorn. “Itu ular piton yang besar. Saya melihat bekas gigitan di kakinya tetapi mungkin ada juga di tempat lain.”

Dengan dibantu anggota Yayasan She Poh Tek Tung, sebuah organisasi penyelamat, polisi membawa Arunroj ke rumah sakit untuk perawatan. Menurut laporan, semua orang terkejut menemukan lansia itu dengan ular piton raksasa melilit erat di bagian tengah tubuhnya.

Butuh lebih dari 30 menit upaya keras untuk membebaskannya dari cengkeraman ular itu. Setelah ditarik, ular dengan cepat merayap ke hutan di dekatnya dan lolos dari penangkapan.

“Saya mencoba memanggil tetangga dan siapa pun di sekitar, tetapi tidak ada yang mendengar saya. Saya pikir saya tidak akan selamat dan pasti akan menjadi santapan ular itu,” Arunroj. “Dalam upaya terakhir, saya berteriak sekeras mungkin hingga seseorang yang lewat mendengar saya dan segera menelepon polisi dan unit penyelamat untuk meminta bantuan. Saya belum pernah mengalami hal seperti ini dalam hidup saya.”

Arunroj adalah seorang pembantu rumah tangga di rumah sakit anak-anak di Bangkok dan telah menyewa sebuah kamar di Samut Prakan tempat kejadian itu terjadi.

Suaminya meninggal pada November tahun lalu dan ia telah tinggal sendiri sejak saat itu. Sementara di belakang kamarnya terdapat hutan bambu dengan kolam.(ilj/bbs)




Rela Rogoh Kocek Sekira Rp3 Miliar, Wanita Jerman Ini Ubah Dirinya Jadi CyBorg

Kabar6-Lina Lorenzen (36), wanita asal Jerman, rela merogoh kocek sekira Rp2,9 miliar untuk mengubah dirinya menjadi manusia cyborg, yaitu makhluk dengan bagian tubuh organik sekaligus biomekatronik.

Lorenzen, melansir dailystar, menjalani serangkaian prosedur modifikasi tubuh, termasuk lebih dari 200 tato dan implan subdermal, demi menyempurnakan penampilannya. Transformasi ini bukan tanpa tantangan, Lorenzen kerap merasa dihakimi atau dikucilkan orang karena penampilannya. “Pada akhirnya, saya memilih untuk mengelilingi diri saya dengan orang-orang yang menghargai saya apa adanya, bukan hanya penampilan saya,” kata Lorenzen.

Wanita ini menyebutkan, perubahan tubuh yang dilakukan terinspirasi dari seni surealisme dan biomekanik, menjadi bagian dari perjalanan ekspresi dirinya. “Tato adalah bagian dari ekspresi diriku yang terus berkembang, jadi aku tidak merasa akan berhenti dalam waktu dekat,” terang Lorenzen.

Bahkan, Lorenzen sudah menjadwalkan beberapa sesi tambahan untuk mendapatkan lebih banyak modifikasi tubuh di masa depan. Ditegaskan, modifikasi tubuhnya tidak memengaruhi status hubungannya.

“Status hubungan saya tidak bergantung pada penampilan. Saya percaya bahwa hubungan sejati terbentuk pada tingkat yang lebih dalam daripada penilaian yang dangkal,” jelas Lorenzen.

Bagi Lorenzen, setiap tato dan implan bukan hanya ornamen visual, melainkan representasi dari perjalanannya dalam melampaui batasan konvensional. “Setiap kali saya mendapatkan yang baru, itu seperti menambahkan lapisan lain ke cerita saya,” kata Lorenzen lagi.(ilj/bbs)




Dianggap Sebagai Tindakan ‘Pelanggaran Emosional’, Pelaku Ghosting di Filipina Bisa Dihukum

Kabar6-Seorang anggota parlemen Koalisi Rakyat Nasionalis di Filipina, Arnolfo Teves Jr, mengajukan RUU yang berusaha untuk menyatakan ghosting sebagai pelanggaran emosional.

Ungkapan ghosting menjadi kata populer karena kerap dialami kebanyakan orang. Menurut Urban Dictionary, ghosting adalah tindakan tiba-tiba menghentikan semua komunikasi atau menghentikan kontak sama sekali dari kehidupan orang lain yang dikencani. Mereka tiba-tiba menghilang tanpa jejak dan tidak lagi ingin melanjutkan hubungan asmara.

Teves Jr, melansir ndtv, mengatakan bahwa ghosting menyebabkan trauma karena ‘mengembangkan perasaan penolakan dan kelalaian’, serta percaya bahwa tindakan itu harus dianggap kasar dan juga harus dihukum. Dalam dokumen berjudul ‘Sebuah tindakan menyatakan ghosting sebagai pelanggaran emosional’, Teves Jr mengklaim bahwa ghosting adalah bentuk kekejaman yang umum di dunia saat ini.

Teves Jr menyatakan, karena teknologi ‘dunia kencan telah berubah secara eksponensial dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya’, yang berarti bahwa orang mudah untuk memutuskan hubungan satu sama lain tanpa mempertimbangkan perasaan orang lain.

RUU tersebut menerangkan, ghosting dapat ‘dianggap bentuk kekejaman emosional’. Dikatakan juga, tindakan tersebut ‘melelahkan secara mental, fisik, dan emosional’ bagi para korban. Hal ini dapat menyebabkan ‘penghinaan’ dan para korban kemungkinan menderita gejolak emosional karena ghosting.

“Studi telah menunjukkan bahwa penolakan sosial apapun mengaktifkan jalur rasa sakit yang sama di otak dengan nyeri fisik, artinya ada hubungan biologis antara penolakan dan rasa sakit. Itu berlaku untuk teman dan mitra, sama,” terang Teves Jr. “Ini bisa disamakan dengan bentuk kekejaman emosional dan harus dihukum sebagai pelanggaran emosional.”

Dalam sebuah wawancara dengan outlet, Teves Jr menjelaskan bahwa pelecehan emosional yang disebabkan ghosting juga merugikan produktivitas bangsa.

Disebutkan, pekerja tidak dalam kondisi pikiran yang baik maka pekerjaan mereka akan terpengaruh.(ilj/bbs)