oleh

Pabrik Miras ‘Ciu’ di Tangerang Digerebek Polisi 

image_pdfimage_print
Pabrik ciu digerebek polisi.(tia)

Kabar6-Jajaran kepolisian Polrestro Tangerang Kota menggerebek pabrik Minuman Keras (miras) oplosan jenis ciu di Perum Duren Villa A4/2, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Kamis (4/5/2017) dini hari tadi.

Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan penggerebekan tersebut berawal dari laporan sejumlah warga yang mengeluhkan keberadaan rumah yang dijadikan pabrik miras.**Baca Juga: Disini Nih Wilayah di Kota Tangerang Marak Miras

“Ya, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pabrik miras oplosan di Ciledug. Setelah dilakukan investigasi, malam ini kami gerebek rumah yang dijadikan pabrik oleh pemiliknya,” ujar Harry.

Dari pabrik tersebut, polisi mengamankan pemilik pabrik, yakni Chong Buy Cung (46) dengan barang bukti sebanyak 23 tong berisi ciu proses vermentasi, 16 tong ciu matang vermentasi, puluhan botol dan jerigen berisi ciu siap jual dan bahan baku pembuatan ciu.

Dari pengakuan pelaku, kata Harry, ia sudah menjalankan usahanya tersebut selama setahun terakhir.

“Ini berbahaya dan sudah melanggar UU Pangan dan UU Perlindungan Konsumen, Permendag Nomor 6 Tahun 2015 tentang miras dan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang larangan peredaran miras, dengan kadar alkohol tinggi makanya kami lakukan penggerebekan,” jelasnya.

Hingga kini, seluruh barang bukti dari pabrik tersebut beserta pemiliknya diamankan di Polrestro Tangerang Kota guna penyelidikan lebih lanjut.(tia)

Print Friendly, PDF & Email