oleh

Oknum Pembuang Sampah di Pondok Ranji Tangsel Asal Jakarta

image_pdfimage_print

Kabar6-Aparatur wilayah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap koorporasi pembuang sampah ilegal di lahan kosong sengketa di Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur. Tumpukan sampah dan kepulan asap pembakaran dikeluhkan warga sekitar RT 004 RW 002.

“Kalau dia masih bandel juga masih kita kandangin truknya di polres,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie kepada kabar6.com ditemui di Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Minggu (6/8/2023).

Data yang diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, oknum koorporasi pembuang sampah di Pondok Ranji adalah CV Hino Karya Mandiri. Perusahaan tersebut berkantor di Gedung Jaya lantai 9, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

**Baca Juga: Warga Keluhkan TPA Liar Beroperasi Lagi di Pondok Ranji

CV Hino Karya Mandiri mengelola sampah dari apartemen Metro Park, perumahan Green Lake City di Jakarta Barat. Sampah juga ada yang berasal dari apartemen Bassura, Jakarta Timur.

Benyamin bilang, DLH Kota Tangsel telah minta kepada pemilik lahan untuk menutup area lahan kosong tersebut pakai seng. DLH bersama Satpol Pamong Praja Kota Tangsel diperintah turun bareng menindak oknum warga dan koorporasi pencemar lingkungan.

“Bahkan saya sudah mintakan turun bareng lakukan tindak pidana ringan bersama dengan Reskrim polsek atau polres,” tegas Benyamin.(yud)

Print Friendly, PDF & Email