oleh

Nelayan Mogok, Ini Tanggapan DKP Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print
Tempat Pelelangan Ikan di Kronjo.(shy)

Kabar6-Aksi mogok melaut para nelayan Pantai Utara (Pantura) di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, ditanggapi “dingin” oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Tangerang.

Meski para nelayan mengeluhkan larangan penggunaan alat tangkap ikan jenis cantrang, pihak DKP Kabupaten Tangerang tetap memberlakukan aturan.

“Kami akan bantu dengan memberikan alat tangkap ikan yang diizinkan,” ungkap Kepala DKP Kabupaten Tangerang, Harry Wibowo menjelaskan, Minggu (5/2/2017).**Baca juga: Sehari, Bisa 10 Pemotor Jatuh di Jalan Raya Legok.

Harry mengatakan bantuan tersebut diberikan hanya kepada nelayan yang terdaftar dan memiliki kelompok nelayan.**Baca juga: Cantrang Dilarang, Nelayan Pantura Ogah Melaut.

“Hal itu sudah ada aturannya. Sementara untuk yang tidak terdaftar, kami kesulitan untuk memberikan bantuan,” tutupnya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email