oleh

Musda Golkar Kabupaten Tangerang, Setnov Puji Kepemimpinan Zaki

image_pdfimage_print
Ketum Partai Golkar, Setya Novanto berfoto bersama di Musda Golkar.(shy)

Kabar6-Musyawarah Daerah (Musda) IX DPD II Partai Golkar (Golongan Karya-red) Kabupaten Tangerang digelar di Gedung DPD II Golkar, Kecamatan Tigaraksa, Kamis (29/9/2016).

Musda dengan pembahasan utama pemilihan ketua DPD II Golkar Kabupaten Tangerang tersebut, dihadiri Ketua Umum DPP Golkar Setyo Novanto (Setnov), Ketua DPD I Golkar Provinsi Banten, Ratu Tatu Chasanah dan Ketua DPD II  Golkar Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

Juga hadir mantan Bupati Tangerang, Ismet Iskandar dan pasangan Bakal Calon GUbernur dan Wakil Gubernur Banten yang diusung Partai Golkar, Wahidin Halim dan Andika Hazrumy.

Ketua Umum DPP Golkar, Setyo Novanto dalam pidatonya bahkan tak sungkan mengapresiasi keberhasilan Ahmed Zaki Iskandar dalam memimpin DPD II Partai Golkar Kabupaten Tangerang, hingga dapat berkembang pesat.

“Dibawah kepemimpinan Zaki, DPD II Partai Golkar ini sangatlah sukses dan berkembang pesat. Tentunya, Zaki kita usungkan kembali menjadi Ketua DPD II di Kabupaten Tangerang,” ungkap Setyo kepada wartawan.

Sementara itu, Sekertaris DPD II Golkar Kabupaten Tangerang, Ahmad Zaini mengatakan, para pengurus DPD II Golkar Kabupaten Tangerang sudah  bulat memilih Ahmed Zaki Iskandar untuk kembali memipin meskipun sudah 2 periode.**Baca juga: 1.000 Aparat Waspadai Mimbar Bebas Buruh di Tol Tangerang.

“Meski pengurus DPD II Golkar Kabupaten Tangerang sudah 100 persen meminta Ahmed Zaki Iskandar kembali menjadi Ketua secara aklamasi, namun pelaksanaan pemilihan ketua tetap harus dilakukan sesuai aturan,” ungkapnya.**Baca juga: Ke Istana Negara, Ini Tuntutan Buruh Tangerang.

Sementara, terkait sudah kepemimpinan yang sudah memasuki dua priode, Zaini menjelaskan, hal tersebut diperbolehkan dalam Petunjuk Pelaksanaan (Juklak), Musda Golkar yang diterbitkan oleh Musyawarah Nasional (Munas) Golkar.**Baca juga: Kemendikbud: Angka Buta Aksara di Banten Capai 33.500 Jiwa.

“Dalam juklak, pengurus Partai Golkar di daerah dibolehkan mengajukan kembali Zaki ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk memimpin kembali DPD II Partai Golkar Kabupaten Tangerang, meski sudah memimpin selama dua priode berturut-turut,” terangnya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email