oleh

Mulai 25 Juni 2022 Akses Masuk Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Ditutup

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang menglhentikan proses pengiriman hewan kurban mulai Senin, 25 Juni 2022 mendatang. Penghentian Itu akibat maraknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) sebanyak 200 hewan kurban yang didominasi oleh sapi.

“Kita sedang berkoordinasi untuk menutup pintu-pintu perbatasan dan pengiriman hewan kurban mulai tanggal 25 Juni nanti ini, untuk mengantisipasi penyebaran PMK,” kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Jumat, (17/6/2022).

Bahkan, lanjutnya, untuk perkembangan kasus PMK di wilayah seribu industri itu, tercatat ada 200 hewan kurban yang didominasi oleh sapi terpapar virus tersebut.

“Tercatat sudah lebih dari 200 ekor, dan saat ini dan sudah dalam penanganan dan perawatan,” ujar Zaki.

Ia mengatakan, dari ratusan hewan yang terpapar, 30 persen diantaranya telah membaik. Sedangkan, sisanya tengah dalam proses perawatan.

“Alhamdulillah sekitar 30 persen ini sudah membaik. Jadi, yang penting treatmentnya adalah dirawat selama 10 sampai 12 hari. Insya Allah hewan ternak tersebut bisa sembuh dengan sendirinya,” katanya.

**Baca juga: Jamaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Manfaatkan Shalat Arbain di Madinah

Zaki meminta agar para penjual hewan ternak terutama menjelang Idul Adha untuk segera melaporkan apabila ditemukan gejala PMK terhadap hewan-hewan ternak jualannya.

“Segera lapor, sehingga Pemkab Tangerang melalui dinas, instansi terkait bisa segera mengantisipasi dan memberikan obat vitamin serta bantuan lainnya agar bisa disembuhkan sebelum Hari Raya Idul Adha,” ujarnya.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email