oleh

Misteri Hotel ‘Gudang’ Sabu 1 Ton yang Dikenal Angker

image_pdfimage_print

Hotel Mandalika ditumbuhi alang-alang dan tak terurus.(foto:tmn)

Kabar6-Selain sepi dan tak berpenghuni, Hotel Mandalika juga dikenal angker. Masyarakat percaya bahwa hotel yang berlokasi di Kampung Gudang Kopi, Desa Anyer, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten itu dihuni oleh arwah penasaran korban kebakaran kapal Fery Laut Teduh II pada tahun 2011.

“Dari awal memang tidak digunakan karena ada selisih paham antar keluarga,” kata Apria Firdaus, Sekretaris Kelurahan (Seklur) Anyer, Jum’at (14/07/2017).

Warga pun percaya di dalam hotel ‘Gudang’ sabu satu ton itu 11 arwah korban kebakaran bergentayangan. Dimana, kapal Fery Laut Teduh II yang berpenumpang 434 orang itu terbakar pada Jum’at 28 Januari 2011 silam.

Karena daerah wisata dan dekat dengan berbagai industri, Pantai Anyer dan sekitarnya pun kerap didatangi oleh orang asing hingga Warga Negara Asing (WNA). Baik untuk berwisata maupun untuk urusan kerjaan.**baca juga:Buwas: Sabu 1 Ton di Anyer Kado HANI 2017.

“Disini kan namanya daerah wisata, jadi banyak lalu lalang orang asing disini. Disini juga kan ada wisma Korea karena ada Posko (perusahaan baja) kan disini,” jelasnya.

Keempat pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu ini pun diketahui mengontrak rumah salah satu warga. Sedangkan pemilik kontrakan maupun RT diakui Apria tak melaporkan hal itu pihak kelurahan.

“Informasi dari warga sihh mereka ngontrak. Yang saya sayangkan mereka ngontrak disini enggak lapor ke RT sama kelurahan,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Hotel Mandalika dibangun pada tahun 1995 hingga tahun 2000 yang awalnya dimiliki oleh mendiang Hasmoro. Kini saham dipegang oleh Lakmink Hasmoro yang masih dalam satu keluarga.

Hotel yang dijadikan ‘gudang’ sabu satu ton itu sebenarnya sempat beroperasi hanya sekitar tiga Minggu saja. Hingga di akhir bulan Januari tahun 2000 terpaksa ditutup karena berbagai persoalan.**baca juga:Penyelundup 1 Ton Sabu yang Kabur Ditangkap di Anyer.

Hotel itu sebenarnya tak sepenuhnya dibiarkan kosong begitu saja. Setidaknya terdapat enam penjaga, yakni J, AN, ME, F, H, dan B yang dibagi kedalam tiga shift.

Sedangkan terkait penangkapan empat pelaku penyelundupan narkoba senilai Rp 1,5 Triliun, tersangka masuk sekitar pukul 24.00 wib. Petugas yang berjaga sempat menanyakan maksud pelaku masuk ke dalam hotel. Oleh salah seorang pelaku dijawab bahwa mereka ingin memancing.

Petugas jaga yang tak curiga pun mempersilahkan mereka masuk. Hingga akhirnya petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, Polresta Depok dan Kepolisian Taiwan datang menangkap ke empatnya pada Kamis dini hari, 13 Juli 2017.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email