oleh

Minta Pemkab Lebak Buka Objek Wisata, Pengelola Siap Patuhi Prokes

image_pdfimage_print

Kabar6-Pariwisata menjadi salah satu sektor yang sangat terdampak pandemi Covid-19. Kebijakan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) di Kabupaten Lebak, membuat industri pariwisata terpukul hingga saat ini menjadi sepi.

Tiga bulan dilarang beroperasi, pengelola pariwisata bersuara. Meski belum tahu apakah PSBB diperpanjang atau tidak, mereka meminta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bisa mengkaji dan mengevaluasi kebijakan di sektor pariwisata.

“Ya harapan kami pengelola, penggiat dan pengusaha pariwisata, pemerintah daerah memperbolehkan objek wisata untuk bisa buka kembali. Apalagi ini akan memasuki libur Natal dan Tahun Baru,” kata pengelola wisata Pantai Bagedur, Mumu Mahmudin kepada Kabar6.com, Sabtu (19/12/2020).

Untuk mencegah kerumunan saat malam pergantian tahun yang dikhawatirkan memicu terjadi penularan Covid-19, pemerintah daerah bisa mengatur pembatasan waktu operasional objek wisata.

“Artinya tetap diperbolehkan buka, tetapi dibatasi waktunya misal sampai jam 5 sore atau 9 malam. Jadi, tidak perayaan malam tahun baru di lokasi wisata,” ujar Mumu.

Mumu pun memastikan, pembukaan objek wisata akan dibarengi dengan kepatuhan pengelola dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Sama halnya ketika aturan adaptasi kebiasaan baru (AKB), kami mematuhi protokol kesehatan. Dibukanya lagi objek wisata tentu akan meningkatkan kembali kunjungan wisatawan, dan serta merta meningkatkan kembali perekonomian masyarakat di sekitar obiek wisata yang selama ini menurun drastis karena penutupan obiek wisata,” papar Mumu.

**Baca juga: Angka Pelanggar Protokol Kesehatan di Lebak Menurun

“Dan hal ini juga yang kami sebagai pengelola dan pengusaha rasakan. Secara resmi kami akan berkirim surat ke Ibu Bupati dengan harapan ini jadi pertimbangan dan dikabulkan,” harap Mumu.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email