oleh

Miliki Ganja, Kuli Bangunan Ditangkap Polsek Ciputat

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Dua pria terjaring operasi yang digelar petugas Polsek Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (28/2/2016).

Sedianya, razia digelar di Jalan Aria Putra tepatnya persisnya di depan apotik Satiti, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.

Kedua pria tersebut adalah kuli bangunan, masing-masing DR (23), Warga Pondok Aren serta AS (21), warga Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren.

Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri saat di konfirmasi kabar6.Com membenarkan perihal penangkapan dua orang pria tersebut.

“Keduanya diketahui memiliki narkoba jenis ganja siap pakai sebanyak dua linting,” ungkapnya.

Adapun tersangka yang kedapatan membawa narkoba jenis ganja sebanyak Dua  Linting Adalah Dede romansyah (23) Pekerjaan kuli bangunan Warga Pondok Aren serta Aji saputra (21), warga Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel. **Baca juga: Pakai Pistol Mainan, Wanita Ini Rampok Tiga Minimarket di Tangsel.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku berikut barang bukti diamankan polsek Ciputat.(cep/yud)

Print Friendly, PDF & Email