oleh

Meras, 3 Jaksa Gadungan Digulung Satgas 53

image_pdfimage_print

Kabar6-3 Jaksa gadungan yang melakukan pemerasan berinisial WI, RAP, dan FIP digulung oleh jajaran Satgas 53 di dekat Stasiun Cikini. Jaksa gadungan tersebut melakukan pemesanan sebesar 1 Miliar kepada korban.

Satgas 53 dan Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menangkap Jaksa gadungan tersebut pada Kamis, (11/8/2022) lalu sekitar Stasiun Cikini.

“Tim mendapatkan informasi bahwa TO (target operasi) meminta uang sebesar Rp1 Miliar kepada korban, namun saat itu korban hanya menyanggupi sebesar Rp50 juta dan uang akan diambil oleh TO di dekat Stasiun Cikini,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Sabtu (13/8/2022).

Berbekal informasi tersebut, Tim segera melakukan pengamanan terhadap TO. Diketahui 2 oknum yang berhasil diamankan berinisial WI dan RAP, serta barang bukti berupa uang sebesar Rp50 juta, senjata soft gun, telepon genggam dan kartu debit.

“Dari keterangan yang diperoleh, 2 oknum tersebut diperintahkan oleh FIP untuk mengambil uang sebesar Rp50 juta di dekat Stasiun Cikini,” katanya.

**Baca juga:Barita Simanjuntak Sebut Mega Korupsi Dapat Dibuktikan Kejagung

Ia mengatakan berdasarkan keterangan WI dan RAP, dilakukan profiling dan diperoleh data bahwa FIP berasal dari Cirebon, usia 24 tahun dan bekerja sebagai wiraswasta serta beralamat di Dusun 01 Blok Pahing RT 001 RW 003, Kelurahan Munjul, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.

Tim Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat bersama Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melakukan pengecekan posisi FIP dan kemudian ditemukan bahwa yang bersangkutan sedang berada di Masjid Kejaksaan Agung.

“Setelah mengetahui keberadaan FIP, Tim segera melakukan pengamanan dan langsung dibawa menuju Polres Metro Jakarta Pusat untuk diproses perkaranya bersama 2 oknum lainnya yakni WI dan RAP,” tandasnya. (Red)

Print Friendly, PDF & Email