Sedianya, pemanggilan Mathodah oleh Korps Adhyaksa terkait kasus pengadaan buku peningkatan wawasan lingkungan hidup tahun 2013 sebesar Rp3 miliar.
Dalam kasus tersebut, keterangan Mathodah dibutuhkan guna mencari keterangan atas kasus pengadaan buku yang diduga tanpa tender hingga merugikan negara Rp1,7 miliar.
Kasi Intelijen Kejari Tigaraksa, Hadiyanto menyayangkan sikap Mathodah yang dianggap tidak koperatif. Kali ini, ketidak hadiran orang nomor satu di Dindik Tangsel itu, karena ada urusan kedinasan.
“Saya dapat laporan dari penyidik kejaksaan pak Mathodah tidak datang kembali,” kata Hadiyanto diruang kerjanya kepada awak media, Senin (6/9/2015). **Baca juga: Diperiksa Kejari, Ini Kata Bekas Sekdis Pendidikan Tangsel.
Diketahui, pemanggilan Mathodah dilayangkan setelah mantan Sekdis, Wiwi Martawijaya memenuhi panggilan Kejari Tigaraksa, untuk dimintai keterangannya, pada Jumat (4/9/2015) lalu.(bad)