oleh

Mantan Pegawai Koperasi Nekat Gasak Rp37,8 Juta

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi meringkus dua orang pelaku pencurian berinisial TWS (22), dan WW (19). Kedua pelaku merupakan bekas pegawai koperasi simpan pinjam Usaha Mandiri Perkasa di Villa Melati Mas Blok M IV/27 RT 044/009, Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi menerima laporan dari pengelola koperasi pada Rabu kemarin. Rahmawati Safitri, pegawai bagian kasir mencurigai saat datang ke tempat kerjanya laci penyimpanan uang sudah dalam kondisi terbuka.

“Setelah diperiksa uang sebanyak Rp37.858.000 sudah hilang,” kata Kapolsek Serpong, Komisaris Deddy Kurniawan lewat keterangan resminya, Sabtu (28/7/2018).

Dijelaskan, saksi juga melihat ada bekas congkelan pada laci tempat penyimpanan uang. Tim Vipers Polsek Serpong yang langsung menggelar olah tempat kejadian perkara pun berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian.

Deddy bilang, anak buahnya kemudian mengejar pelaku yang bersembunyi di daerah Bekasi. Selang dua hari polisi berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian.**Baca Juga: Donor Darah, ACE Hardware Qbig Optimis Dapatkan 100 Kantong Darah.

“Dari tangan pelaku dapat disita uang sisa dari kejahatan berjumlah Rp 26.400.000,” ujar Deddy.(yud)

Print Friendly, PDF & Email