oleh

Make Sabu, Aang dan Saefulloh Dibekuk Polisi

image_pdfimage_print

Aang Safrudin dan Saefulloh.(foto:cep)

Kabar6- Sat Narkoba Polres Tangsel mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasubag Polres Tangsel Kompol Mansuri mengatakan, pelaku bernama Aang Safrudin (23) dan Saefulloh (23).

“Keduanya diamankan di Gang Babakan, Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel,” papar Mansuri, Rabu (8/3/2017).

Penangkapan pelaku merujuk dari informasi warga sekitar yang resah karena di wilayah ini sering dijadikan transaksi narkoba. 

barang bukti.(foto:cep)

Saat diperiksa, dari tangan kiri Aang Safrudin sedang memegang satu bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,62 gram. 

“Menurut pengakuan para pelaku, barang haram tersebut didapat dari Fatur yang sekarang masih buron,” katanya.

Kemudian petugas melakukan penyitaan dan pelaku dibawa ke Polres Tangsel guna pemeriksaan lebih lanjut.(ce

Print Friendly, PDF & Email