oleh

Listrik di Pasar Curug Sering Korsleting, Iuran Tetap Dipungut

image_pdfimage_print
Kabar6-Pedagang hingga pengelola Pasar Tradisional Curug, Kabupaten Tangerang mengeluhkan seringnya hubungan arus pendek atau korsleting listrik. Pengelola listrik dianggap abai terhadap keselamatan pedagang di luar maupun dalam.

Kepala pengelola bongkar muat Pasar Curug, Domi mengatakan, pengelola listrik tidak pernah melakukan pemeliharaan sehingga banyak terjadi korsleting listrik. Bahkan, terakhir pernah terjadi kebakaran besar.

“Dalam waktu setahun yaitu tahun 2022 sempat tiga kali terjadi kebakaran karena kosleting listrik. Pemeliharaannya tidak ada, pedagang cuma ditarikin iuran saja,” kata Domi, Selasa (4/4/2023).

Menurut Domi, seringnya kebakaran karena pihak pengelola listrik sama sekali tidak pernah melakukan pengontrolan. Bahkan ketika kios-kios di pasar listriknya padam, tidak ada pertanggungjawaban sama sekali dari pihak pengelola.

“Yang padam banyak, tapi didiamkan saja. Pengelolanya tidak pernah kontrol, bahkan tidak ada yang standby di pasar,” jelas Domi.

Selain itu lampu-lampu penerangan jalan umum di sekitar pasar juga padam. Kurang lebih sekitar 12 titik. Para pedagang merasa risih karena wilayah usahanya yang gelap.

“Khawatir terjadi tindak kriminalistas, kalau didiamkan saja,” ujarnya.

Selain itu, kata Domi pengelola listrik juga diduga melakukan kecurangan. Listrik dengan daya 450 watt itu harga per KWH hanya Rp 500 tetapi dinaikan menjadi Rp 1,379.

**Baca Juga: Inflasi di Kota Tangerang Terendah di Indonesia

Menurut Domi, pengelola listrik bisa mendapatkan keuntungan sekitar Rp 21 juta setiap bulannya. Ada sekitar 800 pedagang yang berjualan di Pasar Curug. “Listrik tidak ada perawatan sejak 2015,” ungkap Domi.

Sementara itu, salah satu pedagang cabai di Pasar Tradisional Curug, Samsuri menambahkan, bahwa pemeliharaan listrik di pasar curug terbilang kurang baik. Seringkali terjadi korsleting dan padamnya listrik, yang dianggap merugikan para pedagang.

“Kami harap, pemeliharaan listrik bisa lebih baik lagi. Sehingga tidak, terjadi korslet. Karena, sangat berbahaya apabila dibiarkan begitu saja, dan bisa merugikan pedagang,” singkatnya. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email