oleh

Lima Kasus Penyelundupan Narkotika Lewat Bandara Soetta Digagalkan

image_pdfimage_print
Petugas menunjukkan pelaku dan barang bukti.(tia)

Kabar6-Petugas Bea dan Cukai bersama Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta), menggagalkan lima kasus penyelundupan narkotika sepanjang Oktober 2016.

Dari kelima kasus penegahan tersebut, diamankan sebanyak 23,5 kg narkotika jenis sabu, baik dalam bentuk kristal maupun cair.

Kepala Bea Cukai Bandara Soetta, Erwin S, Senin (31/10/2016) mengatakan, dari kelima penegahan kasus tersebut, turut diamankan tujuh orang pelaku penyelundup.

Erwin merinci, penegahan pertama dilakukan pada tanggal 5 Oktober, diamankan dua WNI yang membawa 1,38 kg methamphetamine.

Kemudian pada 13 Oktober diamankan seorang WNI yang membawa 3,16 kg methamphetamine cair.**Baca juga: Sengketa Lahan, Yayasan Daarul Mujtahidin Disegel Ahli Waris.

Sementara pada 14 Oktober, kembali diamankan dua WNI yang membawa 18,96 kg methamphetamine cair.**Baca juga: Harga Cabai dan Bawang di Cikupa Merangkak Naik.

Dan terakhir, pada 15 Oktober diamankan dua WNI yang membawa 1,38 kg sabu dalam laptop usang. “Para pelaku dan barang bukti masih dalam pengusutan lebih lanjut,” ujar Erwin.(tia)

Print Friendly, PDF & Email