oleh

Lecehkan Wartawan, Oknum Guru Bakal Ditindak Tegas

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), bakal menindaklanjuti adanya laporan terkait pengusiran wartawan yang tengah melakukan tugas jurnalistik diwilayah tersebut.

Sedianya, tindakan tidak terpuji dan mengarah kepada pelecehan profesi wartawan itu, dilakukan oleh oknum guru SDN 02 Perigi, Kecamatan Pondok Aren.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangsel, Mathoda mengatakan, dalam waktu dekat dirinya akan memanggil pihak sekolah dan oknum guru dimaksud, terkait persoalan itu.

“Kita baru dapat laporan mas, dan dalam waktu dekat kita akan panggil yang bersangkutan,” ungkap Mathoda menjelaskan, Rabu (26/10/2016).**Baca juga: Buku “Ganja dan Kokain” Sudah Beredar di 32 SDN Tangsel.

Mathoda menambahkan, jika nantinya oknum guru berinisial MS (49) ini terbukti melakukan penyuapan terhadap wartawan, maka dirinya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas.**Baca juga: Oknum Guru di Tangsel Usir dan “Lempar” Amplop ke Wartawan.

Seperti diketahui, insiden tersebut dialami oleh dua wartawan televisi swasta nasional, Ahmad Baihaqi dan Milhan Wahyudi.**Baca juga: Ganja dan Kokain Bikin Guru SDN 02 Perigi Baru Geger.

Keduanya diusir dan dilempar amplop yang diduga berisi uang oleh MS, yang diketahui sebagai guru di SDN 02 Perigi, saat hendak meliput perihal beredarnya buku LKS berisikan kalimat “Narkoba”.(Fbi)

Print Friendly, PDF & Email