oleh

Laporan Tak Direspon Polresta Tangerang, Lipanham Bakal Lapor ke Propam Polda Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Laporan tak direspon pihak Polresta Tangerang, LSM Lipanham berencana laporkan ke Propam Polda Banten. Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Lipan Ham, Darussamin.

Dikatakannya, sudah empat bulan lebih laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi, tidak mendapatkan kepastian hukum dari Polresta Tangerang.

“Karena tak mendapat kepastian hukum selama empat bulan ini, kita akan laporkan ke Propam Polda Banten terkait masalah ini,” ungkap Darus ke Kabar6.com, Jumat sore (10/5/2019).

Lebih jauh Darus menuturkan, adapun laporan yang tela dilayangkan diantaranya kelanjutan Stadion Mini dengan nilai Rp977 juta di Pasar Kemis dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan.

Proyek Normalisasi Rawa Pondoh senilai 908 juta di Sindang Jaya dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang.

**Baca juga: Nenek Penderita Katarak Asal Kemiri Dapat Bantuan Operasi Dari Kakor Binmas Mabes Polri.

Serta peningkatan jalan Seikh Nawawi (Bojong Bugel) di Cikupa dengan nilai 12 miliar 750 juta yang hingga kini laporannya tidak ditanggapi Polresta Tangerang.

“Sebagai masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Tangerang, yang taat hukum dan taat pajak. Kami ingin kepastian Hukum, kalau salah katakan salah dan kalau tidak salah kami mohon keluarkan SP3 dari mapolresta.” Tegas Darus. (Jic)

Print Friendly, PDF & Email