oleh

Lagi, Imigrasi Tangerang Amankan Belasan Warga Nigeria

image_pdfimage_print

Kabar6-Ditengah situasi minusnya anggaran untuk makan tahanan, pihak Imigrasi Kelas 1 Tangerang kembali mengamankan sebanyak 17 orang WNA asal Nigeria.

Belasan warga Nigeria ini diamankan dari sejumlah titik diwilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Diantaranya adalah, dari kawasan Apartemen Akasa, Perumahan Alegio, dan Perumahan Medang, Tangerang.

Mereka (WNA Nigeria), diciduk lantaran tak dapat menunjukan dokumen administrasi keimigrasian.

“Kita amankan 17 WNA ini dari tiga titik,” ungkap Herman Lukman, Kepala Kantor Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang, kepada wartawan, Kamis (11/7/2019) petang tadi.

Menurutnya, giat ini merupakan operasi gabungan bersama dengan pihak Polri, TNI, BNN, Satpol PP, Kesbangpol serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

**Baca juga: Lahan Kemenkumham Tak Terurus, Oknum Merajarela.

Kata Herman, dari keseluruhan WNA itu hanya empat orang yang dapat menunjukkan identitasnya ataupun paspor Dalam empat paspor yang berhasil diamankan, WNA ini terakhir masuk ke Indonesia 2018 lalu.

“Mereka semua yang diamankan ini dugaan sementara adalah karena overstay,” jelas Herman.

Kini, ke 17 WNA ilegal tersebut, di tahan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tindak selanjutnya, kami bakal melakukan pemeriksaan lebih dalam lagi,” pungkasnya.(oke/ges)

Print Friendly, PDF & Email