oleh

Kyai Kampung di Banten Deklarasi Gerakan Balad Mengaji

image_pdfimage_print

Kabar6-Para ulama, tokoh-tokoh agama, pimpinan pondok pesantren, bersama-sama dengan para pemuka masyarakat mendeklarasikan Gerakan Balad Mengaji (GBM). Gerakan ini awalnya digagas di Banten dan Jawa Barat.

Kebanyakan mereka yang terlibat di dalamnya biasa dibilang sebagai “kyai kampung’, bukan tokoh yang terkenal, akan tetapi ungguh-sungguh memiliki akar yang kuat di tengah-tengah masyarakat.

Ketua GBM Kabupaten Serang, Hamdan Suhaemi menerangkan, GBM merupakan penguatkan kebangsaan dan persaudaraan lewat konsep mengaji, sebab mengaji merupakan warisan dari para ulama terdahulu.

Menurutnya, Gerakan ini juga bisa mereduksi konflik sosial ditengah masyarakat akibat adanya perbedaan pilihan menjelang Pilpres dan Pilpres 2019.

“Kita menaruh kepedulian dan perhatian yang besar terhadap perkembangan situasi sosial belakangan ini yang semakin diwarnai oleh pengelompokan-pengelompokan, saling hujat saling melecehkan, ujaran kebencian, penyebaran hoax yang semakin marak,” kata Hamdan usai deklarasi, Munggu (9/12/2018).

Dengan demikian, Situasi itu telah melunturkan nilai-nilai “ke-balad-an”, yaitu persaudaraan, pertemanan, keakraban, kebersamaan, toleransi, dan nilai-nilai yang memperkuat keutuhan bangsa.

“Kesamaan pandangan itulah yang mempertemukan para tokoh untuk bersepakat mencanangkan Gerakan Balad Mengaji, yaitu gerakan yang ingin menumbuhkan kembali semangat ke-balad-an di tengah-tengah masyarakat, melalui kegiatan-kegiatan diskusi agama terfokus, musyawarah kebangsaan, doa dan dzikir bersama, silaturahmi, dan pengajian keliling dari kampung ke kampung,”bebernya.

Kegiatan GBM di Banten, GBM telah mulai aktif melakukan beberapa kegiatan. Para pelopor GBM di Kabupaten Pandeglang, Serang, Lebak, dan Kota Cilegon akan melakukan rangkaian kegiatan yang sesuai dengan kapasitas dan latar belakang mereka sebagai tokoh-tokoh dan pemuka agama.

Para deklarator GBM adalah Arpan Bahruddin (Pandeglang), Kiai Ato Suparta (Lebak), Muhammad Hamdan (Serang), Kyai Amin (Cilegon).

Acara halaqah dan deklarasi dilaksanakan di Pesantren Al-kallam, Kampung Kadudahu, Desa Banyuresmi, Kecamatan Jiput, Pandeglang, Arpan Bahruddin (Pandeglang) merupakan pengasuh di Ponpes tersebut.

Pada kegiatan halagah kali ini membahas salah satu isu aktual yang sedang menjadi perbincangan hangat saat ini, yaitu hukum mencaci maki umara.

Berikutnya pada 12 Desember 2019 akan digelar forum halaqah ulama yang kedua, yang akan ditandai pula dengan deklarasi GBM Provinsi Banten.**Baca juga: Senam Zumba di Tangsel, Ibu dan Anak Catat Rekor MURI.

“Setelah deklarasi, Gerakan Balad Mengaji akan melakukan keglatan rutin minguan berupa dari kampung ke kampung, dari pesantren ke pesantren, menggelar diskusi dan pembahasan mengenai Isu-isu sosial yang tengah hangat diperbincangkan di tengah masyarakat,” pungkasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email