oleh

KPU Kabupaten Tangerang Tetapkan Jumlah DPT, Ada 2,3 Juta Lebih Pemilih

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah melakukan rekapitulasi dan penetapan daftar pemiih tetap (DPT) untuk pemilihan umum tahun 2024. Dalam penetapan DPT tersebut jumlah pemilih pada tahun 2024 mendatang di Kabupaten Tangerang berjumlah 2.353.825 pemiih.

Komisioner sekaligus Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Tangerang, Endi Rohendi Biaro menyampaikan, pihaknya pertama mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, yang berpartisipasi dalam melahirkan DPT berkualitas di Kabupaten Tangerang.

Dalam penetapan DPT tersebut, jumlah pemilih di Kabupaten Tangerang sebanyak 2.353.825 pemilih. Sementara untuk pemilih laki-laki berjumlah 1.188.969. Sedangkan untuk jumlah pemilih perempuan berjumlah 1.164.856 pemilih.

“Kedua, KPU mengapresiasi Bawaslu, Parpol dan warga yang memberi masukan untuk perbaikan DPT,” ujar Endi dalam keterangan tertulis yang diterima kabar6, Kamis (22/6/2023).

**Baca Juga: Gali Potensi PAD, Pansus Akan Panggil Seluruh OPD Pengampu

Dalam pemilu 2024 mendatang, KPU menyebut terdapat 9.016 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 274 Desa/Kelurahan.

Selain itu, kata Endi, KPU juga mengapresiasi atas kinerja PPK dan PPS, terutama Pokja Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) yang telah bekerja keras menginput data dan memverifikasi data.

“Ketiga, KPU juga menyatakan salut atas kinerja PPK dan PPS, terutama Pokja Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih), yang bekerja keras melakukan Coklit, input data, dan verifikasi data,” katanya.

“Keempat Saat ini, KPU Kab Tangerang memastikan data dinamis akan terus dipantau. Terutama pemilih baru, pensiunan TNI Polri, dan warga yang wafat,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email