oleh

Kota Tangerang Berpotensi Jadi Tujuan Medical Tourism

image_pdfimage_print
Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah, saat Launching SIJARIEMAS.(hms)

Kabar6-Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah menilai wilayahnya mempunyai potensi untuk menjadi tujuan medical tourism layaknya Kota Penang di Malaysia dan Singapura.

Dikatakannya, keberadaan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (soetta) yang menjadi bagian dari wilayah Kota Tangerang, harus bisa dimaksimalkan terutama dari sisi tourismnya.

“Sekitar 83 juta orang per tahun transit ke Kota Tangerang melalui Bandara Soetta. Kenapa ini tidak dilihat sebagai potensi untuk meningkatkan kualias pelayanan kesehatan?” ujar Walikota saat membuka kegiatan pencanangan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 5 Tahun 2016 dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pelayanan Rujukan Kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal di Kota Tangerang Serta Launching SIJARIEMAS Kota Tangerang, di ruang rapat Akhlaqul Karimah (24/2/2016).

“Jadi orang yang transit tidak hanya lewat tetapi bisa medical check up sepertihalnya di Singapura, Penang atau Malaka”, terangnya.

Menurut Walikota, hal tersebut bukan sesuatu yang tidak mungkin. Karena, saat ini Kota Tangerang memiliki jumlah Rumah Sakit (RS) dan Tempat Pelayanan Kesehatan (TPK) terbanyak di Provinsi Banten dan menjadi rujukan bukan hanya bagi masyarakat dari dalam Kota Tangerang melainkan dari kota-kota lainnya.

“Asal ada komitmen dengan implementasi program pelayanan masyarakat secara optimal. Mengurangi angka kematian ibu dan anak bukan hanya program daerah atau nasional. Ini juga masuk ke dalam program internasional,” tutur Walikota.

Sementara itu, terkait program SIJARIEMAS Walikota juga mengingatkan agar launching itu bukan hanya seremonial semata dalam pelayanan kesehatan khususnya bagi masyarakat Kota Tangerang.

“Setelah di launching, saya berharap komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan termasuk Sumber Daya Manusia dan Teknologinya. Semua pihak harus bersinergi baik itu Rumah Sakit, Organisasi Profesi, Organisasi Bidang Kesehatan, Pemerintah dan semua pihak yang terlibat,” ujarnya.

Selain Pencanangan Peraturan Walikota no.5 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Rujukan Kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal di Kota Tangerang pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Tentang Pelayanan Rujukan Kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal di Kota Tangerang antara Dinas Kesehatan Kota Tangerang dengan Direktur RS di Kota Tangerang.

Terakhir dilakukan pula simulasi penggunaan sistem  rujukan SIJARIEMAS yang merupakan sistem informasi dan komunikasi jejaring rujukan gawat darurat ibu  dan bayi baru lahir.

Sistem ini mempercepat proses pertukaran data  dan informasi maupun komunikasi dalam rujukan gawat darurat maternal dan neonatal antara bidan, puskesmas hingga Rumah Sakit.

Tujuan sistem ini antara lain untuk memastikan bahwa fasilitas penerima rujukan telah siap siaga dalam menerima dan menangani pasien yang dirujuk sehingga dapat menghindari penolakan pasien, ketidakjelasan kemana pasien rujukan harus dibawa atau mencegah keterlambatan penanganan  yang disebabkan oleh penuhnya pasien di fasilitas atau tidak adanya dokter spesialis ditempat yang langsung menangani pasien rujukan.

Pasien cukup mengirimkan SMS dengan format tertentu ke 08881996677 atau menghubungi call center SIJARIEMAS (24 jam) di Dinas Kesehatan Kota Tangerang dengan nomor telepon 081510346654 atau 08111310051 makan akan terinformasikan kondisi pasien, penjelasan perujuk dan kesiapan Rumah Sakit yang akan menerima pasien tersebut.

Selain melalui SMS dan Call Center, SIJARIEMAS juga dapat diakses melalui aplikasi mobile android.

Dengan aplikasi pelayanan ini diharapkan Seluruh RS, Puskesmas, BPJS, PMI, Organisasi Profesi, OPD dan Masyarakat secara bersama-sama dapat melakukan gerakan penyelamatan ibu dan bayi baru lahir menju tangerang sehat dan zero death.(ADV)

Print Friendly, PDF & Email