oleh

Komisi III Minta Kejari Lebak Tak Ragu Usut Dugaan Pemotongan Dana PIP Kuliah

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak Acep Dimyati meminta dugaan pemotongan dana program Indonesia pintar (PIP) Kuliah yang terjadi salah satu perguruan tinggi di Lebak diusut tuntas.

Acep berharap, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak yang tengah menyelidiki tidak ragu untuk membuat terang benderang dugaan penyalahgunaan penyaluran bantuan yang diperuntukkan untuk mahasiswa tersebut.

“Apapun alasannya kalau pemotongan terjadi sudah melanggar, dan kami tegaskan kepada aparat penegak hukum (APH) supaya tidak ragu mengusut tuntas. Kami pastikan akan mendukung,” kata Acep di Gedung DPRD Lebak, Kamis (24/8/2023).

Di luar proses penyelidikan yang dilakukan kejaksaan, Komisi III kata Acep, bakal melakukan investigasi terhadap dugaan pemotongan bantuan yang bersumber dari Pemerintah Pusat tersebut.

“Ini kan kita belum tahu ya dugaan pemotongan ini terjadi di kampus mana, maka kami akan perdalam. Setelah jelas baru kami akan melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait,” sebut Acep.

Proses yang akan dilakukan oleh DPRD semata-mata, ujar Acep, untuk memperkuat dorongan kepada penegak hukum dalam membongkar kasus tersebut.

“Hasil dari dengar pendapat dan lain-lain yang kami lakukan untuk memberikan rekomendasi baik kepada APH maupun Kemendikbudristek. Karena dalih apapun pemotongan terhadap dana tersebut tidak dibenarkan,” tegas Ketua DPC PKB Lebak ini.

**Baca Juga: Kejari Lebak Selidiki Pemotongan Dana PIP Kuliah

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Lebak Andi Muhamad Nur mengatakan, proses penyelidikan pemotongan dana PIP Kuliah di perguruan tinggi tersebut mulai dilakukan pada awal tahun ini.

Sampai saat ini, kata Andi, tidak kurang sudah 20 orang yang dimintai keterangan untuk mencari tahu apakah terdapat tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

“Ada 20 orang terdiri dari mahasiswa penerima bantuan tersebut, bagian administrasi kampus, bank penyalur, Kemendikbudristek, dan Dikti. Baru seputar itu pihak yang kami mintakan keterangannya,” terang Andi, Senin (21/8/2023).

Andi mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari sejumlah pihak yang telah dipanggil, bahwa besaran potongan dana PIP yang diterima oleh mahasiswa bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email