oleh

Kominfo Telusuri Izin Tower Tak Berizin ke DPMPTSP Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tangerang akan menelusuri dugaan pembangunan Menara Telekomunikasi (Tower) di Kampung Pos Desa Cikasungka Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

“Kita akan lakukan pengecekan terlebih dahulu ke DPMTPSP untuk memastikan status kebenaran dugaan terhadap tower tersebut,” ujar Tini Wartini, kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang kepada kabar6.com ketika dihubungi lewat selularnya, Sabtu (10/8/2019).

Lalu, ucap Tini Wartini, jika tower yang sudah berdiri itu belum memiliki atau belum keluar ijinnya, maka pihaknya akan menindaklanjuti.

Terpisah, Aliansi Lembaga dan Media (Almed) Kabupaten Tangerang bersama Solidaritas Anti Korupsi telah menyikapi dugaan pelanggaran tower tersebut.

“Kami sudah melayangkan surat kepada dinas terkait untuk segera menyikapi tower yang sudah berdiri menjulang keatas diduga belum melalui tahap pengurusan perijinannya,” tegas Ketua Almed, Ade Suryana kepada kabar6.com, Sabtu (10/8/2019).

**Baca juga: Satpol PP Kabupaten Tangerang Bakal Tertibkan Tower Tak Berizin di Cikasungka.

Lanjut Ade Suryana, saat meminta keterangan hal itu, kepada kepala seksi (Kasi) DPMPTSP, Erry, untuk menindaklanjuti surat yang dilayangkan, Errie mengaku telah menerima suratnya.

“Ya, surat sudah kami terima, dan sudah diteruskan kepada Tim Wasdal DTRB untuk kroscek keberadaan bangunan Tower tersebut,” jelas Erry kepada tim Almed.(bam)

Print Friendly, PDF & Email