oleh

Kisah Kadis UMKM Tangsel di Rutan Jambe

image_pdfimage_print

 Rumah Tahanan Jambe, Kabupaten Tangerang.(foto:K6)

Kabar6 – Kepala Dinas UMKM Tangerang Selatan, Firdaus kini ditahan di Blok E kamar Nomor 52 Rumah Tahanan Jambe, Kabupaten Tangerang. Ia dikumpulkan dalam kamar bersama 15 narapidana kriminal.

Mobil Kejaksaan Negeri Tangerang yang diisi tiga jaksa, satu tahanan dan supir melintas pelan-pelan di Jalan Pacing Raya, Desa Tahan, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Senin (10/4/2017).

Kecepatan mobil kejaksaan itu diperkirakan 60 KM/Jam. Kecepatan yang cukup kencang untuk jalan kecil dengan lebar 4 meter. Mobil yang memiliki ukuran mirip metro mini itu belok ke area Rumah Tahanan (Rutan) Jambe. Tak berapa lama kemudian, mobil itu berhenti di pelataran rutan.

Beberapa pasang kaki turun dari dalam mobil dan langkah mereka langsung disambut mentari senja yang siap berganti dengan malam. Tepat Pukul 17:35 WIB, dua orang jaksa dan satu tahanan berkaos biru memasuki pintu penjagaan utama (P2U).

Pria yang mengenakan kaos biru dan celana panjang bahan hitam dan bersandal slop tak lain Kepala Dinas UMKM Kota Tangerang Selatan, Firdaus. Ya,Firdaus diperiksa sekujur tubuhnya sebelum akhirnya dibawa ke bagian registrasi untuk pendataan administrasi dan pengecekan kesehatannya.

Usai melakukan registrasi, Firdaus di bawa ke gedung Asyifa. Gedung yang berada di sisi kiri area rutan itu merupakan tempat pengenalan lingkungan bagi para warga binaan baru yang sudah mempunyai status kekuatan hukum dari pengadilan.

“Firdaus ditempatkan dalam kamar yang berisi 80 orang. Ia masuk kamar tersebut sehabis maghrib dalam kondisi sehat,” kata Karutan Jambe, Masjuno kepada Kabar6, Tangerang, Rabu (12/4/2017).

Dua hari melakukan pengenalan lingkungan, Firdaus selanjutnya di masukkan ke Gedung Hidayah yang tak jauh dari Asyifa. Gedung Hidayah memiliki dua lantai dengan panjang 80 meter dan lebar 25 meter. 

“Gedung tersebut mayoritas diisi oleh pelaku kriminalitas yang berada di wilayah hukum di kabupaten dan Tangerang Selatan. Ia ditempatkan di Blok E kamar 52,” kata Masjuno.

Gedung Hidayah lebih mirip gedung tua angker yang berdiri di depan lapangan basket. Gantungan pakaian, sarung dan handuk di sisi jeruji terlihat menghiasi ke dua sisi gedung tersebut. 

Informasi yang dihimpun, Firdaus dimasukkan ke dalam kamar yang berada di lantai satu. Total kamar di lantai satu itu berjumlah enam belas kamar dengan ukuran masing-masing kamar 3X4 meter di setiap sisinya. Setiap sisinya memiliki jumlah delapan kamar dengan posisi saling berhadapan.

“Firdaus ada di lantai satu yang di sisi sebelah kanan. Kamarnya ada di pojok kanan. Kamarnya dia itu diisi 15 narapidana,” kata sumber Kabar6.

Sumber tersebut menambahkan, saat ditanya sesama napi, Firdaus tidak pernah merasa bersalah. Dia beralasan semua burung langka yang disangkakan kepadanya sudah dikembalikan kepada yang berwenang.

“Saya sudah kembali kan burung-burung tersebut kepada yang berwenang. Bukankah  jika sudah dikembalikan, secara yurispedensinya sudah selesai, tapi kenapa saya tetap ditahan,” kata sumber tersebut menirukan pernyataan Firdaus. 

Sumber tersebut juga menyebutkan, Firdaus mengaku sengaja dijerumuskan ke dalam penjara oleh kelompok LSM.

“Dia mengaku dijemput beberapa jaksa yang dinas di Kejagung hari Sabtu sore. Baru dipindahkan ke Kejari Tangerang, Minggu sore. Berkas P21 nya dia di Kejari Tangerang,” tutupnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email