oleh

‘Keukeh’ Tak Kembalikan DP, Pengacara Konsumen Loftvilles Bakal Tempuh Jalur Hukum

image_pdfimage_print

Kabar6-Tak adanya kepastian hukum dari manajemen Loftvilles Villages, kuasa hukum Muhammad Ariffatullah selaku konsumen mengatakan, akan melayangkan somasi selanjutnya.

Kata Tommy Sontosa selaku kuasa hukum menyebut, bila pihaknya akan terus melakukan upaya hukum terhadap PT Bukit Sarua Developmen dan PT Rura Graha Propertindo (Loftvilles City).

Kata Tommy, PT Bukit Sarua Developmen dan PT Rura Graha Propertindo melalui jawaban pada 12 Agustus 2019 secara terang-terangan tidak akan mengembalikan uang down payment terhadap kliennya.**Baca juga: Warga Keluhkan Jarak Pemukiman ke Loftvilles City Cuma 9 Meter, Sesuai Perda?.

Tommy bilang, demi keadilan dan kepastian hukum bagi kliennya, maka pihaknya akan tetap menempuh jalur hukum atas permasalahan ini sampai ke pengadilan.

“Pada dasarnya kami tidaklah sependapat atas jawaban itu. Maka langkah selanjutnya kami akan tetap melakukan upaya-upaya hukum,” tegas Tommy kepada Kabar6.com, Senin (14/10/2019).(Jic)

Print Friendly, PDF & Email