oleh

Kepergok Warga, Maling Motor di Curug Dibekuk

image_pdfimage_print
Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Aksi pencurian kendaraan bermotor di Kampung Bitung, Rt003/004, Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang berhasil digagalkan. Dua pelaku bernama Alpian (25) dan Kurniawan (20) tertangkap saat aksinya diketahui pemilik kendaraan.

Wakapolsek Curug AKP Mansuri mengatakan peristiwa bermula saat pemilik kendaraan bernama Asep Nurhamdi memarkirkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi A 6751 LP di kios samping sebelah kontrakannya, Jumat sekira pukul 07.00 WIB.**Baca Juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyok “Kekasih” Istri Kades Kandawati

“Rekan korban bernama Arif keluar dari dalam kontrakannya. Saat itu Arif melihat motor Asep tengah dibawa kabur oleh kedua pelaku. Spontan Arif meneriaki kedua pelaku maling,” ungkap Mansuri menjelaskan, Sabtu (5/8/2017).

Teriakan Arif pun mengundang reaksi warga. Kedua pelaku pun langsung dikejar oleh warga. Saat itu, lanjut MAnsuri, petugas Polsek Curug sedang patroli di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP).**Baca Juga: Dalam Sebulan 12 Begal Diciduk Polresta Tangerang

“Polisi langsung mengamankan kedua pelaku dari amukan warga,” katanya.

Saat digeledah polisi, seorang pelaku kedapatan membawa korek api berbentuk pistol yang dipergunakan untuk menakuti korban

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu kunci letter T, empat mata kunci Letter T, pistol korek api dan sepeda motor Honda Blade warna orange dengan nomor polisi A 2467 HS milik pelaku. Pelaku dan barang bukti pun dibawa ke Polsek Curug guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.(cep)

Print Friendly, PDF & Email