oleh

Keluarga Korban Kecelakaan di Tol Cipali Terima Santunan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kecelakaan Bus Habibah Jaya Kencana yang dikendarai oleh Entus dengan Truk nopol B 9038 FYT yang di kendarai oleh Heri Siswanto terjadi di Jalan Tol Cipali KM. 186-200 A Arah Jakarta menuju Jawa Tengah, pada pukul 04.30 WIB. Kecelakaan mengakibatkan 5 orang meninggal dunia dan beberapa penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Salah satu korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi pada hari Sabtu 25 Februari 2023 tersebut adalah warga Cilegon yaitu Sholeh Abdussalam yang beralamat di komplek Taman Warnasari Indah Kecamatan Citangkil Kota Cilegon.

Petugas Jasa Raharja Banten Samsat Cilegon Nurochman bergerak cepat dalam penanganan korban kecelakaan yang terjadi. Petugas Jasa Raharja langsung menuju ke kediaman ahli waris korban dan diterima langsung oleh Dayat yang merupakan ayah kandung korban. Petugas Jasa Raharja pun langsung mengumpulkan berkas yang diperlukan untuk mempercepat proses penyelesaian santunan.

Dari lokasi berbeda, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto, juga menyampaikan ungkapan belasungkawa atas musibah yang terjadi.

Saldhy menjelaskan bahwa Korban terjamin UU No. 33 dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017, Bahwa Ahliwaris korban berhak atas santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).

**Baca Juga: Personel Polsek Tigaraksa Antisipasi Balap Liar Dini Hari

Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

“Kami berharap santunan dari PT. Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, kami juga menghimbau kepada masyarakat Indonesia khususnya pengguna jalan, untuk mentaati marka jalan dan aturan berkendara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga kondisi tubuh dan memastikan semuanya dalam keadaan yang baik untuk melakukan perjalanan,” pungkas Saldhy. (Red)

Print Friendly, PDF & Email