oleh

Kekerasan Fisik dan Asusila di Cisauk Tangerang Dilaporkan ke Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang anak di bawah umur berinisial M dilaporkan ke polisi. Ia diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap sesama jenis dialami belasan bocah di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Indra, orang tua salah satu korban menceritakan kasus tindakan asusila dilakukan pada April 2024 lalu. Kejadiannya setelah salat taraweh di dekat rumahnya dan baru dilaporkan pada 1 Juli 2024 kemarin.

“Mereka main ke taman jajan yang udah enggak kepake, kosong,” ungkapnya kepada wartawan, Jum’at (5/7/2024).

**Baca Juga:Selidiki Kebakaran Hotel All Nite & Day di Alam Sutera, Polisi Periksa 3 Saksi

Di lokasi itu para bocah disuruh terduga pelaku untuk masuk ke lapak warung yang kosong. Pelaku kemudian berbuat asusila disaksikan bocah-bocah yang lain.

Indra bilang, perbuatan asusila M juga dilakukan olehnya kepada bocah-bocah yang lain. Para korban takut melawan karena perawakan tubuh terduga pelaku lebih besar dari yang lain.

“Ada yang dipaksa, makan seblak tapi udah disiram air seni pelaku dipaksa untuk ditelen,” katanya.

“Tidak, karena pelaku itu paling besar. Korban diancam, bahkan sampai ada yang dipukulin. Main fisik,” tambah Indra.

Saat sesama korban bercerita, kemudian terdengar salah satu adik korban. Lalu melaporkan kepada orang tuannya hingga akhirnya diketahui aksi bejat pelaku.

Saat ini ada tujuh korban bersama orangtuanya yang telah membuat visum. Nantinya akan membuat laporan kepolisian di Polres Tangerang Selatan.

“Nanti setelah visum langsung ke Polres Tangsel. Korban lain engga buat laporan, karena ada yang masih saudara dengan pelaku,” tutup Indra.(yud)

Print Friendly, PDF & Email