oleh

Kejari Awasi Pembangunan IGD RSUD Adjidarmo

image_pdfimage_print

Kabar6-Pembangunan IGD RSUD dr Adjidarmo Rangkasbitung diawasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Devi Preddy Muskitta telah meninjau langsung pembangunan yang merupakan proyek strategis daerah tersebut, Rabu (23/10/2024).

Devi mengatakan, pengawasan bertujuan untuk meminimalisir terjadinya praktik penyimpangan dan pekerjaan bisa berjalan tepat waktu.

“Bisa tepat waktu pelaksanaannya dan yang terpenting kualitasnya terjaga agar bertahan lama,” kata Devi.

**Baca Juga:Kejagung Tetapkan 3 Hakim jadi Tersangka Suap Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

Mantan Kajari Tulang Bawang ini mengingatkan agar perangkat daerah terkait secara rutin memantau pembangunannya.

“Bukan berarti sudah dapat pengawasan dan pengawalan dari kejaksaan tetapi mengabaikan kualitas dan tidak sesuai aturan. Justru harus lebih baik,” jelas Devi.
Devi juga menyampaikan perangkat daerah tidak ragu untuk berkonsultasi dengan kejaksaan mengenai pekerjaan pembangunan.

“Karena salah satu tugas fungsi kejaksaan adalah pengacara negara. Jadi kalau enggak ngerti, mereka bisa bertanya sama kita. Jangan sampai ada penyimpangan dalam pembangunan,” terang dia.

Sementara itu, Plt Kepala Dinkes Lebak dr Budhi Mulyanto memastikan, terus memantau progres pembangunan salah satu fasilitas rumah sakit tersebut.

“Kami selalu memantau, kami juga berterima kasih Pak Kajari berkenan untuk ikut memantau pembangunannya. Dengan demikian, diharapkan pembangunan bisa selesai tepat wakti dan tidak mengabaikan kualitas,” kata Budhi.(Nda)