oleh

Kejaksaan Agung Periksa 1 Saksi Terkait Kasus Impor Gula

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan tahun 2023.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana, di Jakarta, Rabu (27/12/2023).

**Baca Juga: Dadi Suryadi Diangkat Jadi Dirut BPR Serang

Adapun saksi yang diperiksa yaitu CS selaku Kepala Subdirektorat Pengolahan Data Lembaga National Single Window, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)

Print Friendly, PDF & Email