oleh

Kasus Penemuan Mayat Perempuan yang Dikubur, Polres Lebak Tangkap Dua Pemuda

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim Satreskrim Polres Lebak menangkap dua orang pemuda yang diduga terlibat dalam kasus penemuan mayat bocah perempuan yang dikubur di Kampung Gunung Kendeng, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku.

“Alhamdulillah (Sudah ditangkap), sementara diduga dua orang berinisial LH (26) dan IS (27),” kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma kepada wartawan, Minggu (13/9/2020).

Namun, David belum bisa menjelaskan lebih lengkap terkait dengan peran dua orang tersebut dalam kasus yang membuat geger warga.

“Nanti setelah pemeriksaan kami infokan ya,” ucap David.

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak dikejutkan dengan sebuah kuburan baru di tempat pemakaman umum (TPU) Gunung Kendeng.

Saat dibongkar warga bersama polisi, kuburan tersebut berisi mayat seorang bocah perempuan berusia sekitar 9 tahun.

**Baca juga: Bongkar Makam Baru di Gunung Kendeng Lebak, Ada Mayat Bocah Perempuan.

Namun, belum diketahui identitas bocah tersebut. Camat Cijaku, Ali Rahman, mengatakan, tidak ada warga yang mengenal mayat tersebut.

“Enggak ada yang kenal dan enggak ada warga yang kehilangan anggota keluarga,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email