oleh

Kapolresta Tangerang : Galian C Itu Ranahnya Pemda

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Kabupaten Tangerang, Komisaris Besar Polisi Irfing Jaya, secara tegas mengatakan bahwa urusan galian tanah dan pasir liar yang kini marak di daerah itu merupakan kewenangan dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

“Itu bukan urusan kami. Masalah galian C itu ranahnya Pemda,” ungkap Kombepol Irfing, kepada Kabar6.com, Selasa (23/9/2014).

Dikemukakan Irfing, pihaknya mengaku jajarannya tak pernah menerima atau mendapatkan laporan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, ihwal kasus galian tanah tersebut.

Bahkan, dirinya mempertanyakan sejak kapan aparat pengawal Peraturan Daerah itu mengirim surat laporan ke polisi, sehingga mereka mendesak untuk melakukan penyidikan atas permasalahan galian tanah.

“Mendesak untuk apa?, sedangkan laporannya saja gak ada,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, melalui Satpol PP, mendesak pihak kepolisian agar melakukan penyidikan terhadap pelanggaran lingkungan hidup yang kini marak di daerah itu.

Pasalnya, Satpol PP sendiri mengaku kewalahan menghadapi para pengusaha galian yang diduga menjadi biang kerusakan lingkungan di kota seribu industri tersebut.

“Kami desak Polisi untuk menyidik langsung masalah ini, karena mereka  memiliki kewenangan untuk itu sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 32/2010 tentang Lingkungan Hidup,” ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi, kepada Kabar6.com, Selasa (23/9/2014).

Menurut Slamet, pihaknya tak bisa berbuat banyak dalam memberantas para pelaku perusak lingkungan hidup, karena daerah ini belum mempunyai perangkat hukum yang mengatur tentang masalah itu.

Untuk itu, dirinya mendorong Pemkab Tangerang agar segera mengeluarkan peraturan terkait galian C tersebut. **Baca juga: Satpol PP Desak Polisi Periksa Pengusaha Galian di Tangerang.

“Memang, kami akui galian C itu sudah marak di daerah ini. Tapi, kami gak bisa berbuat banyak. Sementara, aturan hukumnya juga gak jelas,” katanya.(din)

Print Friendly, PDF & Email