oleh

Kampoeng Anggrek Resto Raih Adhikarya Wisata 2016

image_pdfimage_print
Walikota Airin berikan penghargaan pada Kampoeng Anggrek‎ Resto.(yud)

Kabar6-‎Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memberikan penghargaan kepada industri kepariwisataan terbaik.

Penghargaan diberikan dalam rangkaian kegiatan hari jadi ke-8 yang dipusatkan di Lapangan Sunburst, Cilenggang, Kecamatan Serpong.

Pada ajang Adhikarya Wisata 2016 ini ada 10 kategori penghargaan yang diberikan kepada pelaku usaha kepariwisataan.

Ke-10 penghargaan antara lain, ‎untuk kategori Restoran diberikan kepada Kampoeng Anggrek Resto, kategori pusat perbelanjaan diberikan kepada Mall Living World Alam Sutera, kategori Hotel Bintang 4 diberikan kepada Mercure Hotel Alam Sutera.

Kategori MICE diberikan kepada PT Cipta Daya Cakrawala, kategori pemancingan diberikan kepada Lubana Sengkol, kategori bioskop diberikan kepada Megaplex Teraskota, kategori tour and travel diberikan kepada Iskandar Tour and Travel, kategori tempat rekreasi diberikan kepada Pulau Situ Gintung dan kategori hotel bintang 3 diberikan kepada Hotel Sol Marina.   

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kebersamaan dalam mewujudkan tekad memajukan dan membangun industri kepariwisataan. Sebab,‎ wilayah di tujuh kecamatan ini tidak punya Sumber Daya Alam (SDA) berlimpah.

“Usaha kepariwisataan tentunya memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Kontribusi ini dalam bentuk pajak,” katanya, Rabu (23/11/2016).**Baca juga: Produk Oleh-oleh Khas Tangsel Ada di Kampoeng Anggrek.

Sementara itu di lokasi sama, Kepala Kantor Budaya dan Pariwisata Kota Tangsel, Yanuar mengatakan, perkembangan usaha restoran, perhotelan, perbankan dan sektor wisata terus menggeliat.**Baca juga: Kepiting Ala Bupe Resto, Wuiiih Mantap..!

“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada pelaku usaha pariwisata yang telah memberikan kontribusi,” ujarnya.**Baca juga: BUPE Resto Raih Penghargaan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Salah satu Juri Budi Setiawan menuturkan, penilaian telah dilakukan selama empat bulan. Ada pun indikator penilaian di antaranya, kelengkapan legalitas, ketaatan pajak, standarisasi sumber daya manusia, ketersediaan lahan hijau serta fasilitas parkir.(yud)

Print Friendly, PDF & Email