oleh

Juni 2018 Pilkada Serentak di Banten

image_pdfimage_print

Pramono U Tanthowi saat menghadiri peresmian Rumah Pintar Pemilu Tangerang (foto:tia)

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di empat wilayah di Provinsi Banten pada 2018 mendatang.

Komisioner KPU RI, Pramono U. Tanthowi mengatakan, keempat wilayah tersebut meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, dan Kabupaten Lebak.

“Pilkada serentak di empat wilayah akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 mendatang, atau tepatnya 10 hari sesudah Lebaran 2018,” ujar Pramono usai meresmikan Rumah Pintar Pemilu di Jalan Nyimas Melati Nomor 16, Kota Tangerang, Kamis (20/4/2017).

Sesuai dengan aturan yang ada, kata Pramono, tahapan Pilkada yang harus dijalani oleh masing-masing KPU tingkat daerah dimulai 10 bulan sebelum pencoblosan Pilkada.

“Ya, 10 bulan sebelum pencoblosan sudah dimulai persiapannya. Itu artinya, Agustus 2017 ini keempat daerah tersebut sudah mulai menempuh tahapan Pilkada. Sejak tahapan pertama pendaftaran calon, penghitungan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sampai kampanye itu masuk ke rangkaian tahapan Pilkada,” tutupnya. (tia)

Print Friendly, PDF & Email