oleh

Jelang PSBB Berakhir, Kunjungan ke Kawasan Badui Ditutup Selama 3 Bulan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang kembali diberlakukan di Kabupaten Lebak akan berakhir pada 17 Februari 2021.

Selama PSBB diberlakukan, salah satu sektor yang dilarang kegiatannya adalah sektor pariwisata. Destinasi wisata, pada masa PSBB ditutup untuk pengunjung, tak terkecuali kunjungan saba budaya Suku Badui, di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar.

Meski nantinya Pemkab Lebak tak memperpanjang PSBB yang secara otomatis tempat wisata kembali dibuka, tetapi tidak untuk kunjungan sabaSuku Badui.

Pasalnya, mulai tanggal 13 Februari 2021 hingga 3 bulan ke depan merupakan waktu bagi masyarakat suku adat Badui menggelar ritual Kawalu. Selama Kawalu atau tradisi penyucian diri dengan melakukan puasa selama tiga bulan, kawasan wisata adat Badui ditutup.

“Badui Dalam yakni Cibeo, Cikartawana, dan Cikeusik ditutup untuk pengunjung saba budaya selama bulan kawalu,” kata Sekretaris Desa Kanekes, Agus kepada Kabar6.com, Selasa (9/2/2020).

Selama Kawalu, tamu yang diperbolehkan hanya tamu pemerintah atau dinas dengan syarat hanya 1 sampai 5 orang dengan catatan menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Kemudian tamu pribadi yang hanya 1 sampai dengan 2 orang saja, juga dengan menerapkan prokes.

**Baca juga: Peringati HPN di Tengah Pandemi, Jurnalis Lebak Bagikan Masker hingga Santuni Anak Yatim.

“Tamu rombongan ditutup selama Kawalu dan masa pemberlakuan PSBB,” ucap Agus.

Agus berharap, keputusan Tangtu Tilu Jaro Tujuh Lembaga Adat Desa Kanekes dapat dipatuhi oleh masyarakat yang memiliki niatan berkunjung ke Badui.(Nda)

 

Print Friendly, PDF & Email