oleh

Jelang Pilgub, 817.401 Warga di Banten Belum Punya e-KTP

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menggelar rapat pleno rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017, Kamis (03/11/2016).

Dari hasil rapat pleno tersebut, terungkap bila ada sebanyak 817.000 lebih warga Banten terancam tidak bisa memilih lantaran belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Ketua KPU Banten, Agus Supriatna mengatakan, pihaknya sudah menetapkan ada sebanyak 155 kecamatan dari 1551 desa dan kelurahan dengan jumlah pemilih sebanyak 7.823.550 jiwa.**Baca juga: Pilgub Banten 2017 Terdeteksi Rawan Konflik.

Dari jumlah tersebut, ternyata masih ada sebanyak 817.401 pemilih yang belum memiliki e-KTP.**Baca juga: Kabupaten Tangerang Tetapkan 4.371 TPS Untuk Pilgub Banten.

Terkait itu, Ketua Banwaslu Banten, Pramono Ubaid menyampaikan kritik atas program e-KTP yang menjadi syarat hak pilih bagi warga.**Baca juga: Disnaker Banten Siapkan 11 Ribu Loker di Job Fair 2016.

Kebijakan itu dinilai sangat merugikan masyarakat, karena aturan yang dikeluarkan oleh Kemendagri tertuang dalam PKPU, pemilih diwajibkan memiliki e-KTP.(fbi)

**Baca juga: Tiba di Merak, Ratusan Warga Sumatera Siap Demo Ahok.

Print Friendly, PDF & Email