oleh

Jam Kerja Disdukcapil Kab Tangerang Tetap Normal

image_pdfimage_print

Suasana di kantor Disdukcapil kabupaten Tangerang.(foto:shy)

Kabar6-Meski bulan ramadhan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang tak mengurangi jam pelayanan.

“Kalau menurut edaran Bupati Tangerang (Ahmed Zaki Iskandar) jam kerja pegawai bulan ramadan itu mulai pukul 8 pagi sampai 3 sore. Namun, karena kita bergerak di pelayanan, kemungkinan pegawai di dinas kami melebihi waktu yang ditentukan,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang, Uyung Mulyardi, Senin (29/5/2017).

Uyung mengatakan, pihaknya akan melayani pemohon pembuatanan surat administrasi kependudukan dalam waktu yang tak ditentukan.

“Biasanya kalau ramadan ini ramai pemohon pembuatan e-KTP, bisa naik 10 persen sehari dari yang biasanya 100 sampai 200 pemohon. Maka dari itu, kemungkinan kita melayanani bisa sampai sore jam 4. Ya, seperti bulan biasanya, jam pelayanan kita berjalan normal,” tutupnya. (Shy)

Print Friendly, PDF & Email