oleh

Jaksa Agung Tak Segan Pidanakan Oknum Jaksa yang Berani Bermain dengan Perkara

image_pdfimage_print

Kabar6-Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan tidak segan mencopot jabatan, medemosi sampai mempidanakan oknum di Kejaksaan jika ada yang berani bermain-main dengan perkara.

“Sebaliknya jika aparat Kejaksaan berkinerja dengan baik dan berprestasi dalam penanganan perkara, silahkan menghadap kepada saya bahwa memang saudara layak untuk mendapatkan reward atau promosi. Ini penting dalam rangka kompetensi yang sehat untuk membangun kepercayaan di internal dan eksternal di Kejaksaan,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Senin (16/01/2023).

Dalam beberapa kesempatan wawancara dengan beberapa media, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan pada saat dirinya baru diangkat menjadi Jaksa Agung, tugas terberatnya adalah mengubah mindset Jaksa dalam menjalankan tugas serta selalu mengedepankan profesionalisme dan integritas adalah kunci untuk meraih kepercayaan masyarakat. Maka, hal pertama yang harus dilakukan adalah menerapkan “zero toleran” pada setiap pelanggaran disiplin serta tindakan tercela termasuk menyalahgunakan kewenangan

Selanjutnya, Jaksa Agung menjelaskan para Jaksa harus secara terus menerus diberikan pelatihan dan pendidikan yang memadai dan update dengan kebutuhan hukum masyarakat.

“Jaksa Agung Muda Pembinaan serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan harus paham tentang itu. Para Jaksa Agung Muda teknis menyiapkan materi pendidikan-pendidikan yang dibutuhkan, termasuk setiap undang-undang baru. Jaksa harus paham dan secara terus menerus dilakukan proses internalisasi, sehingga antara pekerjaan dan peningkatan kapasitas SDM bisa berjalan simultan,” kata Jaksa Agung.

Di samping itu, Jaksa Agung menyampaikan Kejaksaan juga menggalakkan program beasiswa S2 dan S3 baik di dalam maupun luar negeri. Sehingga ke depan tidak ada Jaksa hanya berpendidikan S1 termasuk pendidikan teknis, fungsional, dan struktural adalah suatu kewajiban. Karena SDM yang tangguh akan menghasilkan kinerja yang handal.

**Baca Juga: Bapenda Kota Tangerang Luncurkan Diskon PBB Sebesar 70 Persen 

Menurut Jaksa Agung,  ketika integritas dan profesionalisme sudah dibentuk, maka perlu meningkatkan kinerja Jaksa di setiap satuan kerja (satker), dan kinerja yang “running well” inilah perlu dibuatkan program-program yang humanis. Sebab, Jaksa bukan penegak hukum yang pekerjaannya menindak, tetapi juga mencegah dan memperbaiki tingkat kejagatan di masyarakat dan pemerintahan. Sehingga beberapa penindakan yang dilakukan di Kementerian dan BUMN sekaligus memberikan masukan dan turut melakukan perbaikan tata kelola, sebagai bentuk tindakan preventif untuk menekan atau memberi celah tindak pidana terjadi.

“Selama ini, hal yang menonjol dan digemari oleh media adalah di bidang penindakan apa pun itu bentuknya mulai dari pemanggilan pejabat, penyitaan/ penggeledahan sampai pada tindakan penahanan. Hal inilah yang sebagai barometer media dalam membangun opini di masyarakat. Namun demikian ke depan harus simultan dengan tindakan-tidakan pencegahan sebagaimana dilakukan di bidang perdata dan tata usaha negara termasuk di bidang intelijen,” katanya.

“Penegakan hukum itu seperti pedang bermata dua, artinya tidak boleh hanya mengedepankan penindakan atau pencegahan saja. Semua hal harus berjalan simultan secara bersamaan. Pencegahan yang baik adalah penindakan itu sendiri,” pungkas Jaksa Agung. (Red)

Print Friendly, PDF & Email