oleh

Pencuri di Sekolah Mutiara Hatiku Serpong Ditangkap

image_pdfimage_print
Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Aksi tindak kejahatan pencurian terjadi di sekolah khusus Mutiara Hatiku yang terletak di Jalan Jawa Blok I 4 Nomor 20, Perum Nusaloka BSD, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku mencuri sejumlah barang berharga inventaris sekolah tersebut.

Aparat kepolisian yang mendapat laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hanya dalam waktu singkat pelaku pencurian berhasil diamankan polisi.

“Terduga pelaku berinisial GS (19) sudah kami amankan,” kata Kapolsek Serpong, Komisaris Deddy Kurniawan, Senin (18/9/2017).

Dijelaskan, pelaku merupakan orang dalam yang bekerja di sekolah khusus Mutiara Hatiku. Kesehariannya GS bertugas sebagai Office Boy (OB). Deddy menjelaskan, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan tiga unit laptop, satu unit infocus dan satu unit kamera hasil kejahatan GS.**Baca Juga: Gawat, Ribuan Obat-obatan Keras Beredar di Tangerang

Pengungkapan kasus ini bermula saat Tim Vipers Polsek Serpong melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa keterangan saksi. Deddy bilang, dari keterangan saksi yang dimintai keterangan pada saat itu sangat janggal.

“Lalu kami periksa secara intensif. Ternyata pelakunya adalah pekerja di sekolah itu sendiri. Ya dia kerja sebagai OB dan mukim di sana untuk menjaga sekolah,” tambah Deddy.

Atas perbuatanya Polisi kemudian meringkus pelaku dan mengamankanya di Mapolsek Serpong. Akibat perbuatanya itu, polisi menjerat GS dengan pasal 363 KUH pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.(yud)

Print Friendly, PDF & Email