oleh

Ini Kata Rektor Unpam Soal Larangan Mahasiswi Bercadar

image_pdfimage_print
Wisuda Unpam. (yud)

Kabar6-Pihak iotoritas pengelola kampus Universitas Pamulang (Unpam) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku aturan larangan mahasiswi mengenakan cadar tidak ada unsur politis. ‎Aturan itu tertuang dalam SK Rektor Nomor 338/A/U/Unpam/V/2017 tentang Aturan Berbusana Civitas Akademik Unpam.

“Saya katakan, saya tidak melanggar hukum.” ungkap Dayat Hidayat, Rektor Unpam saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (10/8/2017).**Baca Juga: Lahan Fasos Fasum Palem Semi Bakal Dibangun Puskesmas dan Sekolah

Menurutnya, kebijakan larangan mengenakan busana cadar demi kebaikan para mahasiswi di lembaga perguruan tinggi yang dipimpinnya. Dayat menolak bila kebijakan dikait-kaitkan dengan isu pergerakan kelompok terorisme yang kini sedang berkembang.

Ia tak menampik bila masalah ini sudah ramai diperbincangan lewat beragam media sosial oleh para civitas akademi‎. Dikhawatirkan bila pemakaian cadar dibiarkan maka akan diikuti oleh mahasiswi lainnya.

“Kalau isi botol itu yang ke‎luar sesuai dengan yang ada diisinya. Kalau isinya madu maka yang akan keluar juga madu,” terang Dayat beranalogi.

Larangan pengenaan busana cadar juga mutlak diberlakukan bagi setiap mahasiswi baru. Agar mereka mengetahui bahwa kampus Unpam mempersiapkan generasi emas itu dimulai dari penampilan.

Dayat mengklaim tak ingin kampusnya besar tetapi tidak punya bobot kompetensi bagi para lulusannya. Kampus ini terkenal mempunyai belasan ribu mahasiswa dan mahasiswi.

“Jangan sampai besar tapi pas diterpa angin kencang langsung buih,” ujar Dayat.(yud)

Print Friendly, PDF & Email