oleh

Ini Alasan Rano Karno Dua Kali Mangkir di Sidang Wawan

image_pdfimage_print

Kabar6-Rano Karno, mantan Wakil Gubernur Banten akhirnya memenuhi panggilan jaksa KPK untuk bersaksi atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Ia mengaku ada urusan yang tak bisa ditunda sehingga sempat dua kali mangkir.

“Promo film,” ungkapnya kepada kabar6.com di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Senin (24/2/2020).

Rano jelaskan, film drama layar lebar itu berjudul “Akhir Kisah Cinta Si Doel”. Ia mengklaim selama mangkir memenuhi panggilan lembaga antirasuah karena mesti keluar kota.

**Baca juga: Bersaksi Sidang TPPU, Rano Karno dan Wawan Cipika-cipiki.

Menurutnya, selama itu juga dirinya telah memberikan informasi kepada jaksa. “Udah bersurat juga,” jelas Rano.

Majelis hakim memulai sidang pukul 11.19 WIB dipimpim oleh Ni Made Sudani. Rano dihadirkan bersaksi bersama Yayah Rodiyah, bekas bendahara Wawan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email