oleh

Ini Alasan Pengemudi Brio Putih di Tigaraksa Halangi Ambulan

image_pdfimage_print

Kabar6 – HC 27 tahun, pengemudi mobil Honda Brio putih yang sempat viral karena menghalangi jalan ambulan di Jalan Raya Pemda Tigaraksa mengaku hanya memanfaatkan rotator dan bunyi sirene.

“Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Tangerang. Saya telah ditindak oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang atas perbuatannya saya. Saya tidak akan melakukannya lagi,” kata HC saat ditemui di Kantor Satlantas Polresta Tangerang, Jumat (23/4/2021).

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kota Tangerang, Kompol Roby Heri Saputra mengatakan, saat diperiksa, pengemudi tersebut mengaku hanya memanfaatkan rotator dan sirene ambulan yang berada dibelakangnya agar bisa membuka jalan dan berjalan duluan.

“Untuk surat-surat izin mengemudinya lengkap. Namun sudah kami tindak sesuai dengan pasal saja,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, video sebuah mobil Honda Brio putih terlihat menghalangi jalan ambulan yang sedang membawa pasien viral di media sosial @warung jurnalis’s.

**Baca juga: Galian Tanah di Bantar Panjang, Camat Tigaraksa: Tidak Pernah Memberi Rekomendasi

Dalam video tersebut, terlihat mobil Honda Brio putih bernomor polisi (Nopol) B 1642 GKN dengan sengaja menghalangi ambulan di Jalan Raya Pemda Tigaraka saat membawa pasien.

Padahal, ambulan tersebut sudah menyalakan sirine agar mobil putih tersebut menepi dan tersebut membuka jalan.(vee)

Print Friendly, PDF & Email