oleh

Ini Alasan Pemuda Ngamuk di Serpong Hingga Bakar STNK

image_pdfimage_print

Kabar6-Adi Saputra (21) membenarkan dirinya telah membakar STNK motor yang ditahan di Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel). Ia membakar STNK usai merusak motornya yang ditilang polantas di Jalan Letnan Soetopo, Kecamatan Serpong, kemarin.

Aksinya pemuda asal Kota Bumi, Lampung Utara itu membakar surat kendaraan direkam menjadi video hingga beredar di media sosial. Adi merasa kesal lantaran motor yang dibeli dari hasil usaha warung kopi di Pasar Modern BSD harus disita polisi.

“Tersangka merasa sudah tidak ada artinya karena motornya sudah enggak ada. Jadi STNK-nya dibakar,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan saat gelar perkara di kantornya, Jumat (8/2/2019).

Perwira menengah lulusan Akpol 2001 itu menyatakan, rekaman video diambil oleh teman tersangka. Polisi pun telah memintai keterangan teman Adi yang merekam video menggunakan smartphone.

“Yang bersangkutan tidak ditetapkan sebagai tersangka. Hanya kita mintai keterangan saja,” ujar Ferdy menjawab pertanyaan kabar6.com.**Baca Juga: Pemuda Ngamuk di Serpong Nangis Cium Tangan Polantas.

Adi kini telah ditangkap dan mendekam di jeruji besi sel penjara Mapolres Tangsel. Ia ditangkap tengah malam tadi di kediamannya kawasan Rawa Mekar, Kecamatan Serpong.

Polisi telah menjerat tersangka dengan pasal berlapis. “Ancaman hukumannya enam tahun penjara,” tambah Ferdi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email