oleh

Imigrasi Tangerang Sidak Pekerja Asing di PT LG

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Kota Tangerang memeriksa setidaknya 11 Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di PT LG Electronics Indonesia, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

 

Pemeriksaan itu berlangsung di PT LG, saat pihak Kantor Imigrasi menggelar inspeksi mendadak (sidak) pekerja asing di perusahaan yang memproduksi lemari es tersebut, pada Kamis (22/10/2015).

 

“Mereka (11 WNA) itu cuma kami mintai keterangan terkait kelengkapan dokumen tinggal dan dokumen kerjanya di PT LG,” ujar Kasubid Pengawasan pada Kantor Imigrasi Kelas I Kota Tangerang, Yoga Arya, tanpa merinci satu per satu identitas WNA dimaksud.

 

Sedangkan ke 11 WNA yang dimintai keterangan itu, rata-rata berasal dari Korea Selatan (Korsel) dan bertugas sebagai tenaga ahli. ** Baca juga: Hadapi Ribuan Buruh, Bupati Zaki Disanjung

 

Menurut Yoga, persoalan legalitas izin tinggal WNA sangat penting untuk diperhatikan, terlebih terhadap WNA asal Tiongkok dan Korea yang saat ini berstatus bebas visa masuk ke Indonesia.(shy)

Print Friendly, PDF & Email