oleh

Hadapi Ribuan Buruh, Bupati Zaki Disanjung

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar turun langsung menemui ribuan buruh yang menggelar unjuk rasa di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, di Kecamatan Tigaraksa, Kamis (22/10/2015).

Aksi buruh turun ke jalan hari ini, guna menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan yang dikemas dalam Paket Ekonomi Jilid IV. **Baca juga: Tolak RPP Pengupahan, Buruh Kepung Kantor Bupati Tangerang.

“Saya sebagai pimpinan daerah akan menampung semua aspirasi dari buruh, terkait penolakan tersebut,” ujar Bupati Zaki dari atas podium dadakan yang digunakan buruh untuk berorasi.

Bupati mengungkap, bila sedianya semua pendapat buruh terkait penolakan kebijakan itu, telah disampaikan kepada Wakil Presiden (Jusuf Kalla), pada saat pertemuan Rabu(21/10/2015) kemarin.

“Kemarin sore sudah bertemu dengan Presiden dan Wakil Presiden. Semua aspirasi buruh sudah disampaikan, agar peraturan tersebut dapat diregulasi ulang,” jelasnya.

Tak pelak, sikap responsible orang nomor satu di wilayah berjuluk seribu industri tersebut, langsung disambut riuh sorak sorai dari buruh yang gembira. Bahkan, dari kerumunan buruh ada yang berucap, “Ini baru pemimpin beneran, peduli dengan kita”.

Wakil Ketua K-SPSI Kabupaten Tangerang, Suherman secara terbuka bahkan mengucapkan terima kasih mewakili buruh lainnya, atas sikap peduli Bupati. “Kami kaum buruh berterima kasih dengan Pak Bupati, karena sudah peduli dan menindaklanjuti aspirasi penolakan kami. Kami berharap, Presiden dan jajarannya bisa meregulasi atau mencabut kebijakan itu,” ujar Suherman.

Sebelumnya, Sekjen Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Tangerang, Sunarno menyebut, bila RPP Pengupahan sangat merugikan buruh dan menguntungkan pengusaha.

Itu karena RPP Pengupahan mengusung formula baru untuk perhitungan upah minimum provinsi (UMP) pada tahun depan dan tahun-tahun berikutnya. Artinya, UMP tahun ini ditambah dengan persentase angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. **Baca juga: Kawal Aksi Buruh Tangerang, Polisi Siaga di Titik Vital.

“Ini kan memberangus dewan pengupahan. Padahal, dewan pengupahan menentukan kenaikan upah melalui survei pasar,” ujar Sunarno.(Shy)

Print Friendly, PDF & Email