oleh

Ikut Pilkada, WH Bisa Usulkan Pemberhentian Sekda Banten

image_pdfimage_print
Sekda Banten, Ranta Suharta.(ist)

Kabar6-Pengamat Politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Ikhsan Ahmad mengatakan, bila Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) perlu bersikap tegas terhadap Sekda Banten, Ranta Soeharta yang akan ikut terjun dalam kancah Pilkada Kota Serang tahun 2018 mendatang.

Bukti itu mencuat setelah Ranta Soeharta menyerahkan sendiri formulir pendaftaran Bakal Calon (Balon) Walikota Serang ke Partai Demokrat, sebagai bentuk keseriusannya mengikuti kontestasi pilkada serentak pada 2018. Padahal, sampai saat ini Ranta Soeharta masih aktif sebagai Sekda Banten.

“Karena Ranta belum mengundurkan diri dari jabatan Sekda Banten, maka Gubernur bisa mengusulkan ke Presiden untuk diganti, sebagaimana yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan,” ujar Ikhsan.

Sedianya, Ikhsan telah mengamati fenomena pejabat ASN yang masuk dalam pusaran politik praktis Pilkada. Ia mengatakan, dalam politik, yang perlu dicatat bukan hanya persoalan legalitas formal, tapi ada yang lebih fundamental, yakni persoalan moral.

“Artinya, pencalonan diri Sekda Banten di Pilkada Kota Serang mestinya harus dikaitkan dengan upaya menunjukkan kedewasaan dan pendidikan politik yang matang bagi kalangan birokrasi dan masyarakat, yang selama ini menganggap birokrasi tidak pernah netral secara substansial dan selalu menjadi masalah dengan keberpihakannya,” kata Ikhsan, Sabtu (5/8/2017).

Demi pendidikan politik yang baik terhadap masyarakat, lanjut Ikhsan, sudah seharusnya Sekda Banten, Ranta Soeharta legowo melepaskan jabatannya dan konsentrasi pada keinginan politiknya mencalonkan di Pilkada Kota Serang.**Baca juga: DP4 Selalu Jadi Polemik Pilkada di Wilayah Banten.

“Harusnya, sejak awal punya niat saja, harusnya mundur dari jabatannya,” ucap Ikhsan yang mengajar Politik dan Ekonomi di beberapa kampus di Banten itu lagi.**Baca juga: JNE Klaim Bertanggungjawab Atas Kasus Pembuangan Ribuan Kartu JKN-KIS.

Dan, bila Ranta Soeharta tidak mau mundur, maka Ikhsan menyarankan agar Gubernur Banten mengambil langkah tegas dengan mengirimkan surat usulan pemberhentian jabatan Sekda kepada Presiden Jokowi, seperti yang juga dilakukan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan kepada Sekda Jabar Iwa Kartiwa.**Baca juga: Ribuan Kartu JKN-KIS Dibuang di Kandang Kambing.

“Harus itu (diusulkan diberhentikan-red),” terang Ikhsan.**Baca juga: KPU Buka Sayembara Jingle Pilkada Kota Tangerang.

Diketahui, Sekda Banten Ranta Soeharta sudah secara terbuka mencalonkan diri di Pilkada Kota Serang. Bahkan Ranta sudah mendaftar penjaringan bakal calon ke beberapa partai politik, serta melakukan sosialiasi pencalonan sebagai Walikota Serang melalui media sosial, spanduk, banner pohon dan alat peraga kampanye lainnya.(BL/tmn)

Print Friendly, PDF & Email